Berita Bontang Terkini

Rayakan HUT Ke-6, FJB Gelar Diskusi Bertajuk Independensi Media Terhadap Pemerintah

Diskusi ini menghadirkan 2 narasumber utama yakni Plt Diskominfo Bontang, Dasuki, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sesi poto bersama FJB usai gelar kegiatan diskusi di TKP Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

“Kalau tidak ada konfirmasi saya, bisa saya laporkan,” ucapnya.

Menanggapi itu, Ketua FJB Edwin Agustyan menekankan, jurnalis tak bisa dilaporkan ke polisi karena karya jurnalistiknya.

Untuk membuktikan karya jurnalistik itu sudah selaras kode etik atau tidak, mesti diselesaikan di dewan pers.

“Saya harap Diskominfo Bontang minimal tahu lah soal SKB itu,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, sudah tidak perlu lagi mempertanyakan independensi media massa.

Sebab independensi adalah jati diri media itu sendiri. Walau menjalin kerjasama pemberitaan dengan pemerintah, atau pihak lain, itu tak berarti mengikis independensi media.

“Tidak perlu lah ditanya-tanya independensi media. Media yah harus independen. Kalau tidak independen berarti buka media,” tegasnya.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bontang Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022

Dia menyebut, walau kontrak kerjasama sebagian besar media di Bontang bersumber dari APBD, itu tak serta merta membuat pemerintah dapat mengontrol pemberitaan sesuai kebutuhan pemerintah.

Kerjasama media dan pemerintah itu hanya sebatas menyiarkan program-program yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan.

“Kalau ada kritik, ya tidak bisa ditahan. Keberadaan media jelas penting buat menjaga check and balance,” ungkapnya politikus Gerindra ini.

Nyaris berjalan tiga jam, diskusi ditutup sekira pukul 23.15 Wita. Sebagai pamungkas, kegiatan ditutup dengan foto bersama dan makan bareng. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved