Berita Bontang Terkini

Raih Tambahan Kuota, 71 Calon Jamaah Haji di Bontang Bakal Berangkat 22 Juni 2022

Pemberangkatan jemaah haji Bontang ke asrama Balikpapan dijadwalkan 22 Juni dan diterbangkan menuju Arab Saudi sehari setelahnya,

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ILUSTRASI Kegiatan manasik haji oleh calon jemaah haji. Pemberangkatan jemaah haji Bontang ke asrama Balikpapan dijadwalkan 22 Juni dan diterbangkan menuju Arab Saudi sehari setelahnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemberangkatan jemaah haji Bontang ke asrama Balikpapan dijadwalkan 22 Juni dan diterbangkan menuju Arab Saudi sehari setelahnya.

Sementara jumlah jemaah yang akan berangkat sebanyak 71 orang.

Jumlah ini sudah termasuk penambahan dari kuota yang sebelumnya ditetapkan. Yakni hanya 67 orang.

Pembahan kuota jemaah ini lantaran dianggap Kota Bontang merupakan daerah yang memilik daftar tunggu terbanyak se Kalimantan Timur.

Baca juga: Nyaris 50 Persen Calon Haji Bontang Batal Berangkat, Kemenag Saring Jemaah Sesuai Urut Daftar Tunggu

Baca juga: Pembatasan ke Arab Saudi, Dinkes Sebut Belum Ada Instruksi Periksa Jamaah Umroh dan Haji Bontang

Baca juga: Alasan Tunggu Pasangan dan Sakit, Lima Calon Jamaah Haji Nunukan Gagal Berangkat

“Nanti baliknya 5 Agustus,” ungkap Kepala Kemenag Kota Bontang M Izzat Solihin saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Jumat (3/6/2022).

Sejatinya tambahan kuota itu untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Namun berdasarkan pertimbangan, jatah TPHD itu dialihkan buat tambahan kuota jemaah haji.

Jadi sebenarnya kuota TPHD jadi dua, dari sebelumnya satu. Kemudian ada tambahan jatah dua lagi jemaah.

"Jadi total berangkat jadi 71. Karena bertambah 4 orang,” terangnya.

Sementara disinggung mengenai biaya haji, Izzat menuturkan, BPIH 2022 telah disepakati sebesar Rp 39.8 juta.

Baca juga: Imigrasi Balikpapan Siapkan Layanan Prima untuk Jamaah Calon Haji 2022

Sedangkan BPIH 2020 sebelumnya disetujio sebesar Rp 35 juta.

Artinya ada kenaikan biaya dari 2020 ke 2022. Namun kenaikan harga haji itu hanya berlaku bagi jemaah yang belum melunasi pembayaran.

Jadi itu tidak berlaku bagi jamaah calon haji yang sudah melakukan pelunasan di 2020 lalu.

"Aturan ini dari pusat bukan kita,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved