Breaking News

Berita Nasional Terkini

Tambang Ilegal Porak-porandakan Kawasan Penyangga IKN Nusantara, Jatam Sebut Ironi

Aktivitas tambang ilegal porak-porandakan kawasan penyangga IKN Nusantara, Jatam sebut ironi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Pantauan dari kamera drone tumpukan batu bara yang berlokasi tak jauh dari Waduk Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (22/2/2022). 

Sejumlah orang tampak sedang memasukkan pecahan batu bara ke dalam karung menggunakan sekop.

Pria yang mengisi batu bara karungan itu mengatakan, setelah ditambang dari Bukit Tengkorak, batu bara akan dikumpulkan terlebih dahulu di sini.

Kemudian, dibawa ke Balikpapan menggunakan truk kontainer. Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono enggan berkomentar melalui telepon seluler saat dihubungi Kompas.com.

"Ini sambil jalan saya. Boleh ketemu sajalah. Nanti saya sampaikan sekalian, yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya enggak mungkin buat berita yang enggak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

"Karena sampai sekarang, katanya meresahkan warga, warga enggak pernah lapor saya juga, bahkan malah diundang di sana masalah jalan rusak, ya sampaikan saja toh, kan begitu," tambah dia.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, kehadiran tambang-tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, merupakan ironi.

Di satu sisi, pemerintah mengumbar janji bahwa pembangunan ibu kota baru dapat memperkuat pengawasan perusakan lingkungan di Kalimantan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved