Berita Nasional Terkini
Khilafatul Muslimin Terbitkan Buletin dan Artikel Bertolak Belakang dengan Pancasila
Polisi membeberkan organisasi Khilafatul Muslimin telah terbitkan buletin dan artikel yang isinya bertolak belakang dengan Pancasila
TRIBUNKALTIM.CO, SEMANGGI - Polisi membeberkan organisasi Khilafatul Muslimin telah terbitkan buletin dan artikel yang isinya bertolak belakang dengan Pancasila.
Pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Usai penangkapan itu, polisi membawa Abdul Qodir ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Diketahui bahwa Khilafatul Muslimin telah menerbitan buletin bulanan sebanyak 80 edisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, untuk disebar ke anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Aksi Konvoi Khilafah Berbuntut Panjang, Densus 88 Pantau Kelompok Khilafatul Muslimin
Baca juga: Jejak Teror, Densus 88 Bongkar Kelompok Khilafatul Muslimin Dibalik Konvoi Khilafah
Baca juga: Respon Walikota Tarakan Khairul Terkait Beredarnya Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin
Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa selain buletin bulanan.
Ada juga website yang menerbitkan artikel yang dapat memecah belah warga Indonesia.
Sebab, dalam tulisan ini berisi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, sehingga harus segera ditindak.
"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilyah seperti di Sumatera, Jawa, termsusk wilayah Timur," kata Hengki, Selasa (7/6/2022).
Oleh karena itu, Hengki menganggap organisasi ini bukan kelompok sederhana karena pegikutnya cukup banyak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penindakan terhadap Abdul Qodir Hasan Baraja ini sebagai titik awal pihaknya menangkap orang-orang yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan Pancasila.
"Proses akan panjang dan kami akan berkoordinasi dengan wilayah, jadi kita fokus betul dalam melakukan penyidikan dan penindakan," ujar Hengki.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani kasus Khilafatul Muslimin tidak hanya soal konvoi sepeda motor tegakan kilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022).
Baca juga: VIRAL Bendera HTI di Kantor KPK, Isu Taliban Mencuat, Simak Klarifikasi Eks Pegawai tak Lolos TWK
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya memiliki entri point untuk menindak kelompol yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja.
Pertama adalah menganut dan mengembangkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Kedua yaitu terkait dengan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abbdul-qodir-hasan-baraja.jpg)