Berita Nasional Terkini

Hasil Sidang Kode Etik Ditinjau Ulang, AKBP Brotoseno Bakal Dipecat? Ini Kata Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta peninjauan kembali terhadap hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Brotoseno.

tribunnews.com
Brotoseno - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta peninjauan kembali terhadap hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Brotoseno. 

"Hasil Penegakan Bentuk Pelanggaran KEPP AKBP R. Brotoseno adalah tidak menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan prosedural dengan wujud perbuatan saat menjabat Kanit V Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri yakni menerima suap dari tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dalam sidang itu, kata Sambo, AKBP Brotoseno hanya dijatuhi sanksi untuk meminta maaf secara lisan.

Selain itu, Brotoseno juga hanya disanksi berupa demosi dari jabatannya sebelumnya di Dirtipikor Bareskrim Polri.

"Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta direkomendasikan dipindahtugaskan kejabatan berbeda yang bersifat demosi," pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah AKBP Brotoseno Bakal Dipecat Usai Hasil Sidang Etik Ditinjau Kembali? Ini Kata Kapolri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved