Berita Penajam Terkini
Kebutuhan Sapi untuk Kurban di PPU Dikhawatirkan tak Mencukupi Akibat Penyakit Mulut dan Kuku
Kebutuhan sapi saat momen kurban tahun ini di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dikhawatirkan tidak mencukupi
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kebutuhan sapi saat momen kurban tahun ini di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dikhawatirkan tidak mencukupi.
Hal itu karena, merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berdampak pada ketatnya lalu lintas ternak dari luar daerah untuk masuk ke PPU.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU Arief Murdiyatno menjelaskan, bahwa selama ini sapi kurban masih ditopang dari luar daerah, seperti Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Untuk kurban, kebutuhan dari luar itu sekitar 60 persen, dari kita mampu 40 persen aja," ungkapnya Kamis (9/6/2022).
Arief juga mengungkap, kebutuhan sapi pada kurban tahun lalu yakni sebanyak 900 ekor, sedangkan untuk kambing 218 ekor.
Baca juga: Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan Virus PMK, Airlangga: Ini Sangat Mempengaruhi Perekonomian Rakyat
Baca juga: Pasokan Terbatas akibat Wabah PMK, Harga Sapi di Kutai Timur Capai Rp 25 Juta
Baca juga: Hukum Berkurban dengan Hewan Terkena PMK, MUI Keluarkan Fatwa, Ada 4 Poin Penting
Apabila dibandingkan dengan stok sapi yang ada di peternak lokal saat ini, jumlahnya hanya sekitar 539 ekor yang siap potong, maka dikhawatirkan PPU bakal kekurangan hewan kurban nantinya.
"Tahun lalu pemotongan sekitar 900 ekor, kambing 218 ekor, tahun ini mudah-mudahan kebutuhannya tidak jauh dari itu, kalau stok yang ada saat ini sekitar seribu ekor lebih, cuma yang siap potong itu sekitar 539 aja, tapi ini masih ada jeda sebulanan kita maksimalkan semua potensi yang ada," sambungnya.
Namun demikian, dijelaskan Arief pihaknya masih terus menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait lalu lintas ternak dari luar daerah terutama yang zona merah PMK.
Karena masih ada waktu sebulan sebelum memasuki waktu kurban, maka potensi sapi yang dimilki peternak lokal bisa dimaksimalkan.
Selain itu, untuk daerah Sulawesi dan NTT juga masih bisa didatangkan ternaknya karena masih merupakan zona hijau PMK.
Baca juga: Ternak Terjangkit PMK Masih Bisa Dikonsumsi, Berikut Hal-hal Yang Harus Diperhatikan
"Kita upayakan terus supaya ada tambahan dari luar, tapi ini kita masih menunggu dari pihak karantina memperbolehkan, dan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, kasus ini kan mobile terus," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel