Berita Viral

Sudah Punya 7 Istri, Pria 23 Tahun Ini Masih Tega Lakukan Pelecehan, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Sudah punya tujuh istri, seorang pria 23 tahun di Sikka masih tega melakukan pelecehan, Kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Editor: Ikbal Nurkarim
The Olympians
Ilustrasi Pelecehan. Sudah punya tujuh istri, seorang pria 23 tahun di Sikka masih tega melakukan pelecehan, Kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah punya tujuh istri, seorang pria 23 tahun di Sikka masih tega melakukan pelecehan, Kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Entah apa yang ada dipikiran seorang pria berinisial OND (23) yang tega melakukan pelecehan.

Kelakuan OND diluar nalar pasalnya diketahui jika pria 23 tahun itu sudah punya 7 istri.

Akibat perbuatannya OND kini harus menjalani proses hukum.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan atas korban bernama Bunga (Bukan nama sebenarnya-Red) yang berusia 16 tahun.

Pelaku OND melakukan aksinya di Kali Mati, Kota Maumere, Selasa 7 Juni 2022 siang.

Baca juga: Pemuda Korban Pelecehan Seksual, Polres Nunukan Sebut Sudah Minta Keterangan Dokter Spesialis Jiwa

Baca juga: 3 Kesaksian Terbaru Pengacara Johnny Depp soal Amber Heard, dari Pernyataan Media hingga Pelecehan

Yang mana korban dalam perjalanan pulang ke rumah diperlakukan tidak sopan.

Atas perbuatan OND itu, korban melapor kepada orangtuanya.

OND pun diamankan warga di TPI Maumere lalu diantar ke Polres Sikka.

"OND sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan pada siswi SMA,

OND pun telah ditahan di sel Mapolres Sikka," kata Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra di Mapolres Sikka, Rabu 8 Juni 2022 siang dikutip dari TribunFlores.com.

Ia menjelaskan, langkah kepolisian ini dilakukan cepat usai korban melapor ke Polres Sikka dan polisi pun memeriksa saksi-saksi dan korban.

"Untuk sementara OND sudah kami proses dan akan kami tuntaskan kasusnya," ujar Kasat Arya.

Seorang pria beristri di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.

Diketahui terduga pelaku berinisial OND (23) dan korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun.

OND melakukan aksinya saat Bunga pulang dari Sekolah, Selasa 7 Juni 2022 siang di kawasan Kali Mati, Kota Maumere.

Seorang pria terduga pelaku diamankan. Pria berinisial D diduga melakukan pelecehan terhadap siswi SMA di Maumere, Selasa 7 Juni 2022.
Seorang pria terduga pelaku diamankan. Pria berinisial D diduga melakukan pelecehan terhadap siswi SMA di Maumere, Selasa 7 Juni 2022. (TRIBUNFLORES. COM/GG)

Baca juga: MIRIS! Brisia Jodie Ungkap Alami Pelecehan Setelah Berat Badannya Turun 10 Kg

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, OND (23) pria beristri 7 di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga melakukan pelecehan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun.

OND melancarkan aksi bejatnya ketika Bunga melintasi Jalan Bantaran Kali Mati Kompleks Dinas PUPR Sikka, Selasa 7 Juni 2022 siang.

Kasus pelecehan yang dialami oleh Bunga yaitu, terduga pelaku meramas bagian dada korban dari arah belakang.

Berikut ini adalah kronologi kejadian menurut keterangan dari Kapolres Sikka, AKBP Filipe Nelson Dias Quintas melalui Kasi Humas, AKP Margono.

"Pada hari dan tanggal sebagai mana tersebut di atas, Pelapor menceritakan bahwa, sekitar pukul 12: 30 Wita korban pulang sekolah melalui jalan Bantaran Kali Mati tepatnya dekat Salon Olga.

Sesaat sebelum tiba dirumah, tiba-tiba terlapor datang dari arah belakang dan langsung meramas bagian sensitif korban (dada),"ujar AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM Selasa malam.

Ia menjelaskan setelah menjalankan aksinya terhadap korban, terlapor kemudian melarikan diri kearah pasar ikan atau ke TPI Maumere.

Karena tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh terlapor, maka pelapor bersama korban, mendatangi SPKT Polres Sikka untuk membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP / B / 148 / VI / 2022 / SPKT / Res Sikka / Polda NTT.

Baca juga: Buka-Bukaan, Aming Akui Jadi Korban Pelecehan, Sakit Berat, Sempat Mau Akhiri Hidup

Pelecehan

OND melakukan aksinya saat Bunga pulang dari Sekolah, Selasa 7 Juni 2022 siang di kawasan Kali Mati Kompleks Kantor Dinas PUPR Sikka, Kelurahan Beru.

Pada saat korban Bunga berjalan sendirian, terduga pelaku langsung mengejar dari belakang dan memeluk korban serta memegang bagian dada korban.

"Kejadiannya tadi siang di Kali Mati kompleks kantor PU Sikka. Teman ini SMA di Maumere. Siang dia (korban) pulang sekolah. Ini pelaku sembunyi di pohon pisang. Dia kejar korban dan bikin begitu, " ujar kawan korban MSB di Mapolres Sikka, Selasa malam.

Ia mengatakan terduga pelaku tinggal satu kompleks dengan korban dan sebelumnya, pelaku pamer bagian sensitif kepada perempuan yang melintasi kawasan itu.

"Kemarin dia juga ada pamer dia punya barang di anak-anak perempuan yang lewat, " ujarnya.

Ia mengatakan terduga pelaku dibekuk warga di Kawasan Pantai Maumere sore tadi dan tidak melakukan perlawanan.

"Tadi warga tangkap dia di Pantai.Dia tinggal di Kabor dan katanya dia orang Nele. Dia sudah ada istri, ada 7 istrinya. Dia bilang sendiri tadi, " ujarnya.

Baca juga: Nama Suami Olla Ramlan Terseret Kasus Pelecehan Selebgram, Aufar Murka: Jangan Sebar Berita Bohong

Usai ditangkap, warga kemudian menghantar terduga pelaku ke SPKT Polres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pantauan TRIBUNFLORES. COM di Mapolres Sikka tampak senjumlah warga juga menunggu di luar ruangan SPKT.

Ada juga ibu korban, ayah korban serta kerabat korban.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved