Berita Nasional Terkini
Pemuda Korban Pelecehan Seksual, Polres Nunukan Sebut Sudah Minta Keterangan Dokter Spesialis Jiwa
Korban pelecehan seksual bernisial R sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa di Tarakan per 25 Mei 2022.
TRIBUNKALTIM.CO- Korban pelecehan seksual bernisial R sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa di Tarakan per 25 Mei 2022.
Pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan, pasalnya sampai saat ini R masih mengalami depresi berat.
Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta mengatakan pihaknya sudah mengambil keterangan dari dokter spesialis jiwa.
Sementara dua dokter spesialis lainnya baik kesehatan anak maupun kulit dan kelamin sudah tidak menangani korban inisial R itu.
"Sisa satu dokter spesialis yang tangani korban yaitu dokter jiwa. Karena informasi melalui Direktur Utama RSUD Nunukan, tidak ada gejala yang dialami korban baik masalah kesehatan anak maupun kulit dan kelamin," kata Marta kepada TribunKaltara.com, Jumat (27/05/2022), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: 3 Kesaksian Terbaru Pengacara Johnny Depp soal Amber Heard, dari Pernyataan Media hingga Pelecehan
Baca juga: Aming Ungkap Bertahun-tahun Alami Pelecehan dari Kerabat Dekat
Baca juga: Terkuak Alasan Hakim, Fakta Dekan Fisip Unri Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi
"Korban sampai saat ini masih belum bisa diajak berbicara. Masih depresi. Jadi kalau ambil keterangan dari dokter spesialis ahli jiwa di Tarakan. Kami berharap semoga korban cepat pulih. Sehingga bisa sekolah kembali," ucapnya.
Marta menyebut saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Bukti sudah cukup, apalagi tersangka sudah mengakui perbuatannya. Jadi untuk kepentingan penuntutan, kami akan mintai surat keterangan dokter jiwa yang menangani bahwa korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Mengenai obat-obatan yang sempat diisukan diberikan tersangka kepada korban, beber Marta, hal tersebut tidak ditemukan.
"Tersangka tidak mengakui soal adanya obat-obatan yang diberikan kepada korban. Dari dokter juga tidak menemukan ada indikasi obat-obatan. Kami geledah kontrakan tersangka juga tidak ada tanda obat-obatan juga," tuturnya.
Kendati begitu, pihak penyidik akan memfasilitasi pertemuan khusus psikolog dengan tersangka untuk menggali faktor pemicu korban R mengalami depresi.
"Tanggal 23 Mei sudah sempat diinterview oleh psikolog dari Tarakan. Tapi nanti akan kami agendakan waktu khusus," ungkapnya.
Baca juga: Masih Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Pelaku Pelecehan Terhadap Balita di Samarinda Positif Covid-19
Marta menjelaskan pertemuan korban dan tersangka terakhir pada 8 Mei di rumah pembina asrama sekolah korban.
Sehingga kemungkinan, korban mulai mengalami depresi berat seminggu sebelum dibawa ke RSUD Nunukan.
"Tanggal 17 Mei korban masuk RSUD Nunukan. Laporan masuk ke Polres Nunukan pada 20 Mei. Jadi kemungkinan setelah pertemuan terakhir mereka itu, korban alami depresi berat," imbuhnya. (*)