Berita Nasional Terkini
Oknum TNI di Tarakan Lakukan Rudapaksa, Kasusnya Disidangkan Pengadilan Militer Balikpapan
Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum prajurit Yonif 613 Raja Alam bernisial A akan segera memasuki agenda persidangan
TRIBUNKALTIM.CO- Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum prajurit Yonif 613 Raja Alam bernisial A akan segera memasuki agenda persidangan.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Balikpapan untuk disidangkan.
Dikatakan Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, untuk proses hukum di awal diserahkan di Denpom Bulungan. Setelah itu pelaku kini ditetapkan tersangka.
Danyon 613 Raja Alam menegaskan, proses hukum terhadap pelaku saat ini masih berjalan dan ia menja min bahwa proses hukum terhadap pelaku tidak akan putus.
“Dengan kekeluargaan sudah. Dan dari satuan secara moril juga bertanggung jawab. Dan secara hukum biar POM yang menyelesaikan. Saat ini sudah dilimpahkan ke Balikpapan,” tegas Komandan Batalyon (Danyon) 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo kepada awak media.
Baca juga: Diancam Pakai Parang jika Menolak, IRT di Paser Jadi Korban Rudapaksa Pemuda
Baca juga: DP3APPKB Tarakan Siap Dampingi Korban Rudapaksa, Gadis 13 Tahun Ini Masih Trauma
Baca juga: Oknum TNI di Tarakan Tega Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Awalnya Sang Kakak Takut Lapor ke Orangtua
Adapun lanjutnya, saat ini prosesnya masih menunggu persidangan dilaksanakan. Adapun agenda persidangan sendiri pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Pengadilan Militer Balikpapan.
Ia mengakui proses penyelidikan dan penyidikannya sangat cepat dan karena itu sudah dilimpahkan ke Balikpapan.
“Saya tunggu surat resmi kapan dijadwalkannya, karena tersangka sudah diserahkan juga ke Balikpapan. Kami terima kasih artinya proses ini dilaksanakan sangat cepat. Kita tidak ada membatasi dan menutupi,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Oknum Prajurit di Tarakan Pelaku Rudapaksa Dilimpahkan ke Balikpapan, Agenda Menunggu Persidangan, https://kaltara.tribunnews.com/2022/06/12/oknum-prajurit-di-tarakan-pelaku-rudapaksa-dilimpahkan-ke-balikpapan-agenda-menunggu-persidangan.