Ibu Kota Negara
Paser Penyangga IKN Nusantara, Andalkan Pertanian, Sudah Ada 2 Investor yang Berminat
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membawa peluang yang bagus bagi daerah seperti Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PASER - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membawa peluang yang bagus bagi daerah seperti Kabupaten Paser, yang notabene berada di lingkup Provinsi Kalimantan Timur.
Letak geografis Kabuptaen Paser dekat dengan wilayah Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi persis kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Menangkap hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser membuka peluang investasi pada sektor pertanian.
Tentu saja, Kabupaten Paser menyatakan klaim sebagai penyangga IKN Nusantara. Karena itu butuh investor juga dalam pengembangan sektor pertanian di Paser.
Baca juga: Warga dari Luar Penajam Paser Utara Mulai Ramai Lirik Properti, Efek IKN Nusantara Akan Pindah
Baca juga: Mimpi Membuat Disney Jungle di IKN Nusantara, Mengembalikan Kejayaan Hutan Tropis
Baca juga: Daftar Infrastruktur Dasar Dibangun Pemerintah di IKN Nusantara, Istana Hingga Tol
Untuk menarik minat investor, DPMPTSP Paser bakal melakukan promosi ke daerah-daerah lain.
"Sejauh ini sudah ada dua investor yang berminat, namun masih terfokus di Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali," beber Toto.
Ditegaskan, dengan hadirnya investor tersebut, pihaknya tidak menginginkan adanya jual beli maupun ganti rugi lahan pada investor.
Jika hal itu terjadi, otomatis yang akan dirugikan ialah masyarakat.
"Kita sangat menghindari itu, kalaupun ada hanya diperbolehkan untuk kantor. Lahan yang diolah harus tetap milik masyarakat, dan nanti berbagi keuntungan dengan petani," tegasnya.
Sebagai antisipasi tidak adanya jual beli tanah, pihaknya secara terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga juga aparat daerah, kecamatan dan desa.
Baca juga: Jokowi Janjikan Warga di IKN Nusantara Pasti Tak Rugi Soal Ganti Lahan, Dijamin
Toto tidak ingin kejadian serupa menimpa masyarakat, seperti yang dilakukan PTPN.
Pihak perusahaan memberikan lahan melalui Kredit Koperasi Premier Anggota (KKPA) pada masyarakat, justru menjual ke perusahaan lain.

Akibatnya, PTPN langsung merasakan imbas dan mengalami kerugian.
Meskipun lahan yang ada merupakan milik masyarakat, namun pengetatan jual beli lahan sesuai peruntukannya wajib di pertahankan.
"Tujuannya agar masyarakat tetap memiliki lahan," tutup Kepala DPMPTSP Paser. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.