Ibu Kota Negara

Bangun Infrastruktrur Dasar IKN 2022-204, KemenPUPR Perlukan Anggaran Rp 43,73 T, Surati Menkeu

Untuk membangun infrastruktur dasar Ibu Kota Negara ( IKN ) mulai 2022-2024, KemenPUPR memerlukan anggaran Rp 43,73 T. Menteri PUPR surati Menkeu

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Untuk membangun infrastruktur dasar Ibu Kota Negara ( IKN ) mulai 2022-2024, KemenPUPR memerlukan anggaran Rp 43,73 T. Menteri PUPR surati Menkeu 

- Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun.

Baca juga: Jokowi Minta Sosialisasi pada Warga Terdampak IKN Lebih Digencarkan, Jamin tak Ada yang Dirugikan

- Ditjen Bina Marga sebesar Rp 17,11 triliun.

- Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,25 triliun.

- Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.

Kemudian, untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,07 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

- Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 1,74 triliun.

- Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,36 triliun.

- Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun.

- Ditjen Perumahan sebesar Rp 480 miliar.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai Tahun Ini, tapi Kementerian PUPR Belum Ada Dana, Minta Anggaran Rp 3 Triliun

Kementerian Inti Langsung Dikerjakan

Sebelumnya, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara Sidik Pramono mengatakan, pembangunan IKN akan dimulai semester II tahun 2022.

Menurut dia, ada sejumlah bangunan yang akan didahulukan pembangunannya.

Antara lain Istana Kepresidenan dan gedung sejumlah kementerian inti.

Adapun kementerian inti di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

"Semuanya di semester II (2022). Jadi istana dan kementerian yang inti-inti langsung dikerjakan," ujar Sidik kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved