Berita DPRD Kalimantan Timur
Gubernur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2021
DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-20 dengan agenda pengesahan revisi kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 dan tanggapan atau
TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-20 dengan agenda pengesahan revisi kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 dan tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim atas nota keuangan dan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di ruang rapat gedung D lantai 6, Jumat (10/6/2022).
Memimpin rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun serta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mewakili Gubernur Kaltim.
Rapat tersebut juga diikuti sejumlah anggota DPRD Kaltim dan kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim baik secara langsung dan virtual.
Baca juga: Permasalahan Lingkungan Perlu Dievaluasi Menyeluruh
Dikatakan Seno Aji, seperti diketahui Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2022 pada 6 Juni 2022 yang lalu.
"Dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan kedua tahun 2022, dapat diterima dan disetujui," kata Seno Aji. "Setuju," jawab semua hadirin.
Kemudian, lanjut Seno Aji, delapan fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan sikap politik mereka, melalui pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke -19 yang lalu.
Tentu pihak Pemprov Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik yang bersifat saran, kritik maupun pertanyaan-pertanyaan.
Hadi Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik dan saran serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Baca juga: Percepatan Sertifikasi Kompetensi Insinyur Kunci Hadapi IKN
Pemprov Kaltim, lanjutnya, juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi Dewan yang terhormat atas diterimanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2013 sampai tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hal ini merupakan kebanggaan kita bersama sebagai motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah," ujarnya.
Kemudian Hadi Mulyadi memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim secara berurutan dengan harapan dapat melengkapi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Baca juga: Dinilai Menghambat Pembangunan Daerah, Samsun Minta Gubernur Revisi Pergub 49/2020
Selanjutnya Seno Aji mengatakan, untuk tahapan akhir, sesuai tata tertib, pembahasan nota keuangan dan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2021 akan dibahas secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sebagai suatu pertimbangan, persetujuan dan penetapan serta menjadi bahan untuk laporan akhir kerja Badan Anggaran DPRD Kaltim, yang akan disampaikan pada paripurna berikutnya," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.