Berita Viral

Wanita Makassar Aborsi 7 Janinnya, Disimpan di Rantang Makanan, Pelaku Pernah Sekolah Kebidanan

Kasus penemuan janin di Makassar, Sulawesi Selatan, yang disimpan di rantang makanan membuat geger masyarakat

Tangkap Layar Kompas Tv / IST
Pelaku dan lokasi ditemukannya 7 janin di Kota Makassar. Wanita Makassar Aborsi 7 Janinnya, Disimpan di Rantang Makanan, Pelaku Pernah Sekolah Kebidanan 

Hingga akhirnya NM hamil sampai 7 kali dan menggugurkan janin bayinya.

Baca juga: Zaskia Gotik Cek Kehamilan, Istri Sirajuddin Mahmud Pamer Penampakan Janin di Kandungan saat USG

Tiap menggugurkan kandungnya, NM menyimpan janin bayinya di dalam rantang makan atau lunch box.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) malam, mengatakan, NM bukan hanya tak kunjung dinikahi kekasihnya.

Bahkan, NM mengaku justru dicampakkan oleh SM yang kabur ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pengakuannya masih pacaran cuma kan hilang kontak namun terakhir bulan April 2021, laki-laki ini sempat blokir WA wanita," kata Kasat Reskrim.

NM sempat putus asa lantaran kekasihnya menghilang tanpa jejak dan kabar.

Wanita itu akhirnya mencoba memulai hidup lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sultra.

"Wanita ini berubah pikiran, putus asa, pindah dari Makassar ke Konawe untuk melakukan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," ujar Reonald, dilansir dari Serambinews.com berjudul Wanita Ini Koleksi 7 Janin Hasil Aborsi dalam Rantang Makanan, 7 Kali Hamil Selama 10 Tahun Pacaran.

Ia pun meninggalkan kosan lamanya hingga akhirnya sang ibu kos menemukan 7 janin bayi yang diduga kuat anak NM.

Kini NM dan kekasihnya harus berurusan dengan polisi setelah sang pemilik kosan tempat NM tinggal melaporkan penemuan 7 janin bayi dalam rantang makan milik NM itu ke pihak berwajib.

Hamil tiap tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan, sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan asmara pada tahun 2012 silam atau sekitar 10 tahun.

Baca juga: Pelanggan Didominasi Tarakan dan Jawa, Kasat Reskrim Beber Usia Janin Saat Aborsi 2-3 Bulan

Sejak saat itu, keduanya nekat berhubungan badan meski tanpa ikatan yang sah.

Mirisnya, hasil hubungan terlarang itu membuat NM hamil.

Bukannya bertanggung jawab dan membesarkan bayi yang tak berdosa itu, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved