Breaking News

Berita Kukar Terkini

Pemilu Serentak 2024 Dimulai Hari Ini di Kukar, Ini Tahapannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menegaskan tahapan pemilu serentak tahun 2024 dimulai sejak hari ini, Selasa (14/6/2022)

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menegaskan tahapan pemilu serentak tahun 2024 dimulai sejak hari ini, Selasa (14/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022

- Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

- Masa Tenang: 11-13 Februari 2024

- Pemungutan dan Penghitungan Suara

a. Pemungutan Suara: 14 Februari 2024

b. Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024

c. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

Baca juga: Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai Februari 2022, Pemkab Paser Tunggu Koordinasi KPU

- Penetapan Hasil Pemilu

a. Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

b. Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved