Traveler Ingin Liburan ke Luar Negeri, Cara Membuat Paspor Secara Online, Dokumen yang Dipersiapkan
Traveler ingin liburan ke Luar Negeri, Ini cara membuat paspor secara online, Dokumen yang dipersiapkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Traveler ingin liburan ke Luar Negeri, Ini cara membuat paspor secara online, Dokumen yang dipersiapkan.
Jika kamu belum memiliki paspor, kamu bisa segera mengajukannya ke imigrasi.
Dibanding beberapa tahun sebelumnya, cara membuat paspor kini sudah cukup dipermudah.
Kamu tak perlu lagi antri berjam-jam untuk membuat paspor.
Kamu bisa membuat paspor dengan cara online.
Berikut ini TribunTravel merangkum dari berbagai sumber, cara membuat paspor online 2022 lengkap dengan dokumen yang harus kamu bawa.
Baca juga: Pengajuan Paspor di Balikpapan Meningkat 5 Kali Lipat, Terbanyak untuk Pemberangkatan Ibadah Umrah
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga ( KK)
3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau surat baptis
4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
Dokumen paspor buat anak WNI
1. KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. Kartu Keluarga