Traveler Ingin Liburan ke Luar Negeri, Cara Membuat Paspor Secara Online, Dokumen yang Dipersiapkan

Traveler ingin liburan ke Luar Negeri, Ini cara membuat paspor secara online, Dokumen yang dipersiapkan.

Editor: Nur Pratama
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI 

3. Akta kelahiran atau surat baptis.

4. Akta perkawinan atau buku nikah orangtua

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.

Cara membuat paspor Online 2022

Cara membuat paspor cukup mudah.

Jika sebelumnya kamu harus datang pagi-pagi ke kantor Imigrasi agar mendapatkan nomor antrean, kini harus dilakukan lewat aplikasi.

Caranya sebagai berikut.

1. Unduh aplikasi M-Paspor di Google Playstore (Android) atau Appstore (iOS)

2. Buka aplikasi M-Paspor

3. Klik "Daftar Akun"

4. Isi data diri pada form, dan klik "Daftar"

5. Selanjutnya, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail

6. Masukkan kode OTP dan lakukan verifikasi akun.

7. Pada layar beranda, klik "Pengajuan Permohonan"

8. Isi kuesioner dengan benar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved