Traveler Ingin Liburan ke Luar Negeri, Cara Membuat Paspor Secara Online, Dokumen yang Dipersiapkan

Traveler ingin liburan ke Luar Negeri, Ini cara membuat paspor secara online, Dokumen yang dipersiapkan.

Editor: Nur Pratama
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI 

Kamu harus melakukan pendaftaran lagi.

15. Print bukti pendaftaran M-Paspor

Setelah melakukan pembayaran, kamu buka kembali M-Paspor.

Pada M-Paspor, download bukti pendaftaran dan print.

Gunakan bukti pendaftaran ini untuk ditunjukan kepada petugas kantor Imigrasi.

16. Datang ke kantor Imigrasi

Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Jangan lupa membawa bukti print pendaftaran.

Bawa pula dokumen KTP, KK dan akta kelahiran.

17. Foto dan wawancara

Setelah dokumen dirasa lengkap, kamu akan diarahkan untuk wawancara dan foto.

Wawancara biasanya seputar kemana kamu akan pergi dan agenda apa yang akan kamu lakukan.

Setelah itu barulah masuk ke sesi foto dan pengambilan sidik jari.

18. Ambil paspor

Setelah semuanya selesai, kamu tinggal menunggu panggilan dari pihak imigrasi.

Biasanya 3-5 hari kerja, kamu akan mendapatkan pesan Whatsapp terkait pengambilan paspor.

Untuk mengambil paspor, kamu cukup membawa KTP dan bukti pendaftaran M-Paspor di mana kamu sudah melakukan pembayaran sebelumnya.

Setelah semuanya lengkap, kamu bisa mendapatkan paspor.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Cara Membuat Paspor Online 2022 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dipersiapkan, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved