Berita Balikpapan Terkini
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Ingatkan Ketua RT tak Lakukan Pungutan Liar
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi RT Se-Balikpapan Utara pada Selasa (14/6/2022)
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi RT Se-Balikpapan Utara pada Selasa (14/6/2022) bertempat di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara.
Di hadapan Ketua RT, Rahmad Mas'ud sampaikan beberapa poin penting yang ditujukan kepada 192 Ketua RT yang hadir mewakili wilayahnya masing-masing.
"Tak bisa kita pungkiri bahwa Rukun Tetangga (RT) adalah ujung tombak roda pemerintahan," ucap Rahmad Mas'ud.
"Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN ini akan jadi barometer suksesnya IKN nanti," tambahnya.
Rakor RT Se-Balikpapan Utara ini menghadirkan narasumber dari Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), BNN (Badan Narkotika Nasional) dan juga DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kota Balikpapan, yang akan mengarahkan atau memberikan sosialisasi di bidangnya masing-masing.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Pasar Sepinggan Balikpapan Jadi Rp 50 Ribu/Kg, Pedagang: Ngga Berani Pesan
Baca juga: Harga Bawang Merah di Pasar Sepinggan Balikpapan Melejit, Kini Rp 50 Ribu per Kg
Baca juga: Renovasi Taman Bekapai Balikpapan Rampung, Kini Menjadi Lebih Terang dan Bersih
Rahmad juga mengingatkan pada seluruh Ketua RT untuk menghindari pungutan liar (pungli) pada masa jabatannya.
"Di bawah kepemimpinan saya ini, saya tidak ingin ada laporan masyarakat adanya pungli-pungli di pemerintahan kami ini,"
"Hal ini tentunya akan merusak citra Kota Balikpapan sebagai Kota Jasa dan Kota Industri," lanjutnya.
Selain pada perangkat daerah, Ia juga tegaskan jika ada investor yang berani membayar atau memberinya uang pungli, maka ijin pengelolaan atau pemanfaatan para investor ini tidak akan dikeluarkan.
"Para investor jangan berharap atau bermimpi untuk membayar saya dengan uang pungli, bukan hanya saya tolak, tidak saya kasih keluar juga ijinnya," tegasnya.
Baca juga: Siap Berikan Layanan Terbaik, Inilah Tim Sales dan Marketing MaxOne Hotel Balikpapan yang Baru
Ia menjamin akan melakukan pemecatan kepada perangkat daerah yang menjabat atas dugaan pungli jika benar dilakukan.
"Tidak hanya lurah dan camat, siapapun yang menjabat sebagai perangkat daerah yang bermain diluar peraturan dan prosedur maka laporkan ke saya, saya jamin akan saya pecat ASN tersebut," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.