Berita Balikpapan Terkini
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sidak Lapas Balikpapan, Ini yang Dilakukan
Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan sidak dan penggeledahan ke Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan siang ini
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan sidak dan penggeledahan ke Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan siang ini, Kamis (16/6/22).
Rombongan Petugas Ditjen PAS Kemenkumham mendatangi Lapas sekitar pukul 10.20 WITA. Pada saat dilakukan sidak, warga binaan berjumlah 1.345 orang.
Sementara rombongan petugas Ditjen PAS yang datang ke Lapas Balikpapan berjumlah 11 orang yang merupakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham.
Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penanggulangan Ditjen PAS Kemenkumham, Sohibur Rachman menyebut, kedatangan mereka ke Lapas Balikpapan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Termasuk deteksi dini serta laporan intelijen unit pelaksana teknis (UPT) se-Kaltim dan Kaltara.
Baca juga: Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Balikpapan Perketat Pengawasan Terhadap Napi
Baca juga: Kamar Hunian Lapas Balikpapan Dirazia Pasca Lebaran, Petugas Temukan Benda Berbahaya
Baca juga: Lapas Balikpapan Ikuti Upacara HBP ke-58 secara Virtual, Menkumham Ingatkan Soal Upaya Deteksi Dini
Usai memberikan arahan, tim Satopspatnal Ditjen PAS didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet dan Tim Satopspatnal Lapas, langsung melakukan penggeledehan di area hunian hingga kawasan kantor Lapas Balikpapan.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan oleh Tim Satopspatnal Ditjen Pemeasyarakatan, karena mempunyai cukup banyak metode dan pengalaman dalam deteksi dini. Kami jelas terbantu,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.