Berita Nasional Terkini

Gagal Jangan Bersedih, Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Tahap II Jenjang SMA dan SMK

Gagal jangan bersedih, cara daftar PPDB Jakarta 2022 Tahap II Jenjang SMA dan SMK

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMA/SMK

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Tahap Kedua

Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;

- Pilih Sekolah Tujuan;

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan.

Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;

- Klik tombol "Lapor Diri";

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Tahap Kedua

- Pendaftaran & Pemilihan Peminatan Sekolah Tujuan: 20 - 22 Juni 2022 (24 jam)

- Proses Seleksi: 20 - 22 Juni 2022 (24 jam)

- Pengumuman: 22 Juni 2022 (17.00 WIB)

- Lapor diri: 23 - 24 Juni 2022 (24 jam). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved