Berita Nasional Terkini
Cara Lapor Penipuan Keuangan ke OJK, Akses IASC dan Siapkan Dokumen Ini
OJK melalui portal IASC menjadi rujukan utama masyarakat untuk melapor ketika mengalami penipuan keuangan di era digital yang semakin kompleks.
Ringkasan Berita:
- OJK melalui portal IASC menyediakan jalur resmi untuk melaporkan kasus penipuan keuangan, lengkap dengan prosedur dan syarat dokumen
- IASC merupakan forum terpadu yang melibatkan Satgas PASTI, perbankan, e-commerce, dan penyedia pembayaran untuk menangani laporan secara cepat
- OJK mengungkap 10 modus penipuan paling marak dengan total kerugian Rp 7 triliun, sehingga masyarakat harus waspada dan mengetahui cara melapor yang benar.
TRIBUNKALTIM.CO - OJK melalui portal IASC menjadi rujukan utama masyarakat untuk melapor ketika mengalami penipuan keuangan di era digital yang semakin kompleks.
Banyak korban yang bingung harus ke mana setelah menyadari diri terjerat modus scam, padahal OJK menyediakan jalur pelaporan khusus.
IASC (Indonesia Anti Scam Center) hadir sebagai solusi cepat untuk menindaklanjuti laporan penipuan atau aktivitas keuangan ilegal.
Dengan memahami cara lapor melalui IASC, masyarakat bisa mempercepat proses penanganan sehingga kerugian dapat diminimalisasi.
Baca juga: NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Cek Segera Melalui Sistem Informasi OJK
Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan laporan penipuan keuangan membuat kebutuhan akan sistem pelaporan yang terstruktur semakin mendesak.
Melalui IASC, OJK bersama berbagai lembaga seperti Satgas PASTI, perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya membangun sebuah ekosistem pencegahan dan penanganan yang terpadu.
Portal ini menjadi wadah resmi bagi korban untuk mengajukan laporan secara jelas, lengkap, dan dapat diverifikasi.
Fenomena penipuan digital yang semakin berkembang melalui beragam modus membuat masyarakat harus memahami jalur pelaporan yang benar.
Mulai dari penipuan transaksi online, rekayasa sosial (social engineering), phishing, hingga penipuan lewat file APK, semuanya terus meningkat dan memakan banyak korban.
Melaporkan kasus ke IASC bukan hanya langkah untuk menyelamatkan dana pribadi, tetapi juga bagian dari upaya memutus mata rantai pelaku.
OJK menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor. Laporan melalui IASC akan langsung diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk bank dan penyedia jasa pembayaran.
Jika terbukti, rekening pelaku bisa dibekukan dan proses pengembalian dana akan diupayakan.
Memahami prosedur pelaporan menjadi kunci agar laporan cepat diproses tanpa hambatan administratif.
Apa Itu IASC?
IASC (Indonesia Anti Scam Center) adalah forum kerjasama untuk menangani laporan penipuan di sektor keuangan Indonesia secara cepat dan terkoordinasi. Forum ini terdiri dari:
Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal),
industri perbankan,
penyedia jasa pembayaran,
e-commerce,
serta berbagai pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam sistem keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251116_scam-cara-lapor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.