Berita Nasional Terkini

Kepala Bappenas Susun Aturan untuk Investor yang Berlomba Masuk IKN Nusantara

Kepala Bappenas susun aturan untuk investor yang berlomba masuk IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengeklaim, sudah banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah pun saat ini tengah menyiapkan aturan teknis terkait pedoman berinvestasi di calon ibu kota negara yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

"Investor itu sudah banyak yang menanyakan dan sudah mungkin sebentar lagi kita akan bertemu," kata Suharso usai rapat terbatas mengenai percepatan pembangunan IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Suharso enggan merinci pihak-pihak mana saja yang tertarik menjadi investor.

Dia hanya menyebutkan bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah segera menuntaskan pedoman investasi di IKN Nusantara.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Tancap Gas Selesaikan 3 Tugas Jokowi, Ada Lahan IKN Nusantara

Aturan ini diperlukan untuk mempertegas ketentuan pendanaan di ibu kota negara.

"Jadi tadi bapak presiden telah mengarahkan kepada kami dan dua minggu ke depan mudah-mudahan semua aturan itu sudah selesai," ujarnya.

Sebagaimana yang juga telah disampaikan presiden, lanjut Suharso, pembiayaan proyek IKN diupayakan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pendanaan IKN akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk berpartisipasi "Diatur pertama bagaimana insentif dan apa disinsentif.
Nah itu yang sedang akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. Apa saja yang kita siapkan untuk itu, baik itu menyangkut insentif fiskal maupun insentif nonfiskal," ujar Suharso.

Baca juga: Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto Fokus Reforma Agraria dan Selesaikan Lahan IKN Nusantara

Selain ihwal investasi, lanjut Suharso, rapat bersama presiden juga membahas sektor pertanahan di IKN.

Pemerintah kini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait hal ini.

PP tersebut nantinya akan mengatur soal kewenangan khusus terkait lahan.
Pemerintah mengupayakan agar pemilik lahan di IKN tidak hanya berhak atas sertifikat hak guna bangunan, tetapi juga sertifikat hak milik.

"Sehingga masyarakat luas juga bisa memiliki rumah, bisa memiliki properti rumah," kata dia.

Baca juga: Proyek Raksasa Pemerintah di IKN Nusantara, Jalan Lingkar, Tol, Pengendalian Banjir

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa sudah banyak investor yang berminat berpartisipasi dalam proyek pembangunan IKN.

Dia pun menegaskan bahwa komitmen dana untuk proyek tersebut mencukupi. "(Investor) banyak lah.

(Komitmen dana) cukup kok," ujarnya usai menghadiri rapat terbatas soal IKN di kompleks Istana Kepresidenan, Senin. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved