Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemilik Rumah Tempat Tumpukan Solar Ilegal di Samarinda yang Terbakar Jadi Tersangka

Saat ini satu orang yakni pemilik dari gudang yang diduga tempat penimbunan solar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pemilik dari rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan solar yang ikut terbakar dalam musibah kebakaran Senin (13/6) lalu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepolisian telah menaikan status penyelidikan adanya temuan gudang penimbunan solar, yang ikut terbakar dalam musibah kebakaran di Jalan Untung Suropati, RT 25, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang ke tingkat penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dijumpai media dalam sebuah kegiatan, Kamis (16/6/2022) pagi ini.

Bahkan jelasnya, saat ini satu orang yakni pemilik dari gudang yang diduga tempat penimbunan solar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah lakukan penyelidikan, bahkan sudah tahap penyidikan. Dan kami juga sudah tetapkan pemilik rumah (gudang solar) sebagai tersangka," bebernya.

Baca juga: Kebakaran 6 Bangunan di Samarinda, Pertamina Soroti Dugaan Penimbunan Minyak Solar di Sungai Kunjang

Baca juga: Kebakaran di Samarinda Hanguskan 6 Bangunan di Jl Untung Suropati, Termasuk Gudang Pengepul Solar

Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Sejumlah Rumah Penambang Pasir Ludes Jadi Arang

Adapun pemilik rumah yang diduga sebagai wadah menimbun solar tersebut diketahui bernama Mujianto alias Maji, yang sebelumnya telah diperiksa di Polsek Sungai Kunjang terkait awal mula terjadinya kebakaran.

Lebih lanjut terangnya, saat ini pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait musibah kebakaran tersebut.

Ia juga menyebutkan beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk sisa solar bercampur air sebanyak 200 liter.

Baca juga: Kebakaran di Rudah 5 Samarinda, Sang Ayah Pergi Salat Jumat, Anak Dengar Suara Ledakan

"Di samping memeriksa saksi, kita akan datangkan Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya untuk mengetahui pasti asal api," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved