Ibu Kota Negara
Eks Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Jatam Khawatirkan Nasib Warga Lokal di IKN
Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Menteri ATR/BPN. Jatam mengkhawatirkan nasib warga lokal di IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Respon negatif bermunculan di kalangan pegiat lingkungan dan agraria setelah penunjukkan eks Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN )
Setelah pelantikan menteri-wakil menteri baru di Istana, Rabu (15/6/2022), Presiden Jokowi dan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pembebasan lahan IKN merupakan agenda prioritas di balik penunjukkan Hadi Tjahjanto.
Secara khusus, Jaringan Advokasi Tambang ( Jatam ) mengkhawatirkan nasib warga lokal di kawasan Ibu Kota Nusantara ( IKN ), baik yang ada di Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan kawasan IKN Nusantara meliputi sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten PPU dan Kukar.
Sejumlah pihak menilai latar belakang Hadi Tjahjanto sebagai eks Panglima TNI dapat menjadi ancaman bagi agenda reforma agraria dan penyelesaian konflik-konflik agraria.
Ditunjuknya Hadi Tjahjanto dikhawatirkan justru bakal melanggengkan perampasan tanah rakyat, mengingat banyaknya konflik-konflik agraria selama ini dan tentara mengambil peran sentral dalam kasus tersebut.
Khusus untuk kawasan IKN, Jatam mengkhawatirkan nasib warga lokal di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca juga: Akademisi Soroti Urgensi Pemindahan IKN saat Pandemi, Risiko Tinggi Ketika Perlu Pemulihan Ekonomi
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/6/2022), Koordinator Jatam, Melky Nahar mengatakan, "Pernyataan Menteri Hadi, apalagi dengan latar belakang militer, menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN yang, sejak Jokowi mengumumkan pemindahan IKN pada Agustus 2019 lalu, suaranya tak pernah didengar, diabaikan."
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, masalah agraria di IKN dinilai cukup rumit.
Jauh sebelum ada rencana pemindahan ibu kota, 41 persen dari lahan konsesi yang kini jadi IKN seluas 256.000 hektar, awalnya adalah tanah yang lama dikuasai warga secara turun-temurun.
Adanya konsesi membuat status lahan-lahan itu mengalami tumpang tindih yang tak kunjung selesai sampai sekarang.
Jatam menganggap, penunjukan Hadi terbilang politis, yakni demi mengamankan proyek strategis rezim Jokowi dan elite-pebisnis di lingkarannya, termasuk megaproyek IKN.
"Jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN, tanah milik warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku telah diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal.
Hingga kini, lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat," ucap Melky.
"Pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini," kata dia.
Baca juga: Adanya IKN Nusantara di PPU Ancam Lahan Pertanian? Dikhawatirkan Jadi Perumahan dan Industri
Kini, sehubungan dengan pembangunan IKN, sejumlah lahan dan rumah warga lokal justru sudah dipatok sepihak oleh Pemerintah.
Yati Dahlia, salah satu warga adat Penajam Paser Utara, mengalami hal tersebut dan memutuskan untuk ikut menggugat Undang-Undang tentang IKN ke Mahkamah Konstitusi, walau uji formil itu dinyatakan tak diterima oleh MK.
"Agenda prioritas Menteri Hadi untuk membebaskan lahan di kawasan IKN itu jelas menambah ancaman bagi warga lokal.
Mengingat, warga tengah menuntut pemerintah untuk status tanahnya diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindahpaksakan," ujar Melky.
Pembagian Kewenangan soal Lahan di IKN
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, persoalan lahan di IKN Nusantara tak hanya ranah Kementerian ATR, tetapi juga Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Pembagian kewenangan jadi penting.
Baca juga: Bangun Infrastruktrur Dasar IKN 2022-204, KemenPUPR Perlukan Anggaran Rp 43,73 T, Surati Menkeu
"Sekarang gini, IKN itu tanahnya bukan hanya dari ATR/BPN, tetapi ada (ranahnya) KLHK di situ. Itu kan hutan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Hadi juga dinilai memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan persoalan makelar tanah di IKN Nusantara.
Selain akan membuat harga tanah melambung, persoalan ini juga dinilai bisa menimbulkan konflik sosial.
Apalagi kata Agus, ada juga tanah-tanah berstatus tanah adat di IKN Nusantara.
Oleh karena itu, jika masyarakat tidak setuju, penggunaan tanah untuk IKN Nusantara bisa memicu konflik sosial.
"Untuk IKN, makelarnya sudah bergerak. Coba saja beli tanah di situ, bisa enggak jelas. Karena bakal ada konflik sosial," ujarnya.
"Karena secara antropologi belum ada studi yang lengkap. Sementara tanah di sana kebanyakan tanah adat yang tidak bersertifikat. Makanya sekarang kalau Pak Hadi mau di IKN ya harus siap-siap ke sana meneliti langsung," sambungnya.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengungkapkan diberi tugas oleh Jokowi untuk menyelesaikan tiga persoalan di bidang agraria dan tata ruang.
Ketiga persoalan itu adalah sertifikat tanah milik rakyat, sengketa tanah, dan menangani tanah serta tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadi menjelaskan saat ini baru 81 juta sertifikat hak atas tanah milik rakyat yang telah diselesaikan dari target 126 juta sertifikat.
"Seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan masalah sertifikat milik rakyat,” ungkapnya dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Rabu (15/6/2022).
Kedua, Hadi akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara milik institusi atau dengan milik satuan lain dengan milik rakyat.
Selain kedua persoalan tersebut, Hadi juga akan fokus menangani tanah dan tata ruang di IKN.
“Terkait dengan tanah di IKN, yang sudah disampaikan tadi, itu akan kita segera selesaikan,” kata Hadi.
Hadi Tjahjanto menegaskan jika pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk penyelesaian tiga persoalan tersebut di atas.
Baca juga: Jokowi Minta Hadi Tjahjanto Selesaikan Urusan Tanah IKN, Latar Belakang Eks Panglima TNI Disorot
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.