Berita Nasional Terkini
Kisah Gibran Rakabuming Istirahat di Barak Dibeber Sekjen PDIP, Sama dengan Tempat Tidurnya Megawati
Kisah Gibran Rakabuming istirahat di barak dibeber Sekjen PDIP, sama dengan tempat tidurnya Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah Gibran Rakabuming istirahat di barak dibeber Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kasur yang ditiduri Gibran Rakabuming sama dengan tempat tidurnya bos PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ya, sosok Gibran Rakabuming jadi sorotan publik.
Walikota Solo itu tengah menjalani sekolah PDI Perjuangan atau PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kisah Gibran Rakabuming tidur di barak dibeber Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Selain itu bos besar PDIP, Megawati minta tanda tangani komitmen.
Untuk diketahui, pertemuan Hasto Kristiyanto dan Gibran yang berlangsung pada Kamis (16/6/2022) kemarin itu berlangsung hangat.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Tanggapan Ganjar Pranowo Usai Disentil Politisi PDIP Soal Jateng Jadi Salah Satu Provinsi Termiskin
Hasto menemui Gibran ketika sedang beristirahat bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya dari PDIP.
Dalam pertemuan itu, Hasto menjelaskan kepada Gibran bahwa barak yang ada di Sekolah PDIP merupakan bagian dari sejarah perjalanan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Mas Gibran, ini sejarah Ibu Mega dulu tahun 93 tempat tidurnya seperti ini," kata Hasto kepada Gibran melalui keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (17/6/2022).
Hasto juga mengingatkan kepada Gibran dan kepala daerah lainnya bahwa tugas seorang pemimpin haruslah bergerak membantu rakyat dan memahami persoalannya.
"Biar mengingatkan tugas seorang pemimpin itu untuk bergerak membantu rakyat. Pemimpin itu bukan penguasa, pejabat, tetapi sosok yang memahami rakyat," ujar Hasto.
Baca juga: Ganjar Pranowo Blak-blakan Soal Kritikan yang Diterima dari Sesama Politisi di PDIP
Hasto pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Gibran dan kepala daerah lainnya mengikuti kegiatan di Sekolah PDIP. Hal itu disebut Hasto untuk membangun solidaritas para kader.
"Kami berterima kasih Mas Gibran sama kepala daerah tinggal di sini. Ini membangun solidaritas," ucap Hasto kepada Gibran dan kepala daerah lainnya yang beristirahat bersama di barak Sekolah Partai PDI-P.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa ide barak di Sekolah Partai PDI-P untuk memaknai semangat juang dan kebersamaan kader partai.
Hal itu terinspirasi dari pengalaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika menjadi utusan Kongres Luar Biasa PDI tahun 1993 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Baca juga: ALASAN Sebenarnya Nasdem tak Undang PDIP, PKB, PPP dan Partai Lain hingga Jokowi di Rakernas 15 Juni
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Hasto tampak terlibat percakapan ringan dengan Gibran mengenai situasi tidur di barak.
"Bagaimana Mas Gibran (rasanya) tidur di barak?" kata Hasto.
"Seru, Pak," jawab Gibran.
Atas jawaban tersebut, Hasto mengatakan kepada para kepala daerah untuk merasakan hal yang serupa.
Sementara itu, putra Presiden RI Joko Widodo itu, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa momen beristirahat di barak merupakan kesempatan.
Gibran mengaku momen tersebut dapat ia gunakan untuk saling mendekatkan diri dan mengenal lebih jauh dengan para kader PDIP lainnya.
"Saya baru masuk ke sini, belum tahu siapa teman yang di atas. Yang jelas, kegiatan ini momen mendekatkan diri, perkenalan dengan para senior, bupati, dan wali kota lain. Saling bertukar pikiran menyerap ilmu," ujar Gibran.
Baca juga: PDIP Yakin Jokowi tak Ganti Kadernya di Kabinet, Arif Wibowo: Aman
Megawati Minta Tanda Tangan
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menandatangani surat pernyataan komitmen.
Isi surat komitmen itu di antaranya tentang mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menandatangani surat tersebut.
Mereka melakukannya bersama ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Berikut isi surat pernyataan para Kepala/Wakil Kepala Daerah:
SURAT PERNYATAAN
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:
1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
4. Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan seluruh asas-asas umum pemerintahan yang balk (good corporate governance);
5. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
7. Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan;
8. Melaporkan informasi pelanggaran integritas kepada pihak yang berwenang;
9. Menerima laporan informasi pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan data dan identitas pemberi informasi;
10. Menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen di bawah penguasaan pemerintah daerah;
11. Dalam hal terjadi pelanggaran hukum, maka segala konsekuensi hukum menjadi tanggungjawab pribadi, saya akan mentaati dan mengikuti seluruh proses hukum serta slap mengundurkan diri dari jabatan;
12. Tidak akan menerima pembelaan atau bantuan hukum apapun dalam kaitannya dengan perbuatan/tindakan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran serta tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. (*)