Ibu Kota Negara

Bangun IKN Nusantara, Pemerintah Diminta Cermati Masukan: Jangan Sampai Jadi Ejeken Internasional

Bangun IKN Nusantara, pemerintah diminta cermati masukan: "Jangan sampai akhirnya jadi ejekan dunia internasional."

KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Lokasi Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara ( PPU ), Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bangun IKN Nusantara, pemerintah diminta cermati masukan: "Jangan sampai akhirnya jadi ejekan dunia internasional."

Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara/ IKN Nusantara akan dimulai tahun 2022 ini.

Pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) itu pun terus dikebut.

Baca juga: Airlangga Hartarto Nilai IKN Nusantara Dibangun untuk Masa Depan Indonesia

Baca juga: Wilayah KIPP IKN Nusantara Berada di Dataran Tinggi, Diklaim Tak Akan Banjir 100 Tahun

Terdapat beberapa tahapan proyek IKN yang tercantum dalam Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Diketahui bahwa pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota negara tahap awal pada 2020-2024.

Proses tersebut meliputi pembangunan berbagai infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR dan perumahan di area utama Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).

Direncanakan pula pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap awal yang meliputi TNI, Polri dan MPR.

Infrastruktur dasar utama seperti air, energi, rel untuk menunjang kegiatan 500.000 penduduk pada tahap awal juga ditargetkan telah selesai dibangun dan beroperasi.

Selain itu, Presiden juga direncanakan telah pindah ke KIKN sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di KIKN pada 17 Agustus 2024.

Sementara itu, sebagai landasan pembangunan IKN, diketahui bahwa penyusunan hingga pengesahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara hanya memakan waktu 42 hari.

Tak heran apabila muncul berbagai anggapan bahwa proyek skala besar ini memikul risiko yang besar.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mencermati setiap masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak demi kelancaran hajat publik ini.

"Jadi harus dihitung dengan cermat kemudian harus dibuka dengan transparan. Biarkan orang-orang mengkritik dan kritiknya itu diterima, kemudian dijadikan bahan rujukan untuk memperbaiki setiap proses pembangunan IKN,” ujar Associate Professor Program Sosiologi di Nanyang Technological University Sulfikar Amir kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Sulfikar mengatakan, pemindahan ibu kota sejatinya adalah hal yang wajar dan pernah terjadi, baik di negara berkembang maupun maju.

Ini merupakan fenomena yang telah terjadi sejak ribuan tahun dan bagian dari proses transformasi suatu negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved