Berita Balikpapan Terkini

KPHL Bahas Muatan Lokal, Soroti Pendidikan Lingkungan Hidup Jadi Mata Pelajaran di Balikpapan

Diskusi Kegiatan Pengayaan Konten dan Metode Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Kebersihan dan Lingkungan Hidup (PKLH) pada Rabu (22/6/2022)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Diskusi Kegiatan Pengayaan Konten dan Metode Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Kebersihan dan Lingkungan Hidup di Four Points by Sheraton Balikpapan, Rabu (22/6/2022).TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Balikpapan, menyelenggarakan Diskusi Kegiatan Pengayaan Konten dan Metode Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Kebersihan dan Lingkungan Hidup (PKLH) pada Rabu (22/6/2022) di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan.

Siti Raodah selaku Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHL Dinas Kehutanan Kota Balikpapan menyampaikan, tantangan yang dihadapi KPHL dalam mengelola Hutan Lindung, alami yang ada di Kota Balikpapan, yaitu Hutan Lindung Sungai Wain dan Hutan Lindung Sungai Manggar.

Adapun, tantangan-tantangan tersebut antara lain, yang pertama pentingnya pengayaan materi muatan lokal khususnya bagi pelajar di Kota Balikpapan dan sekitarnya, dalam rangka meningkatkan wawasan serta kepedulian khususnya dalam menjaga sumber daya alam hayati.

Kedua, UPTD KPHL Balikpapan memiliki potensi kawasan sebagai ruang bagi pendidikan dan penelitian lingkungan hidup, selain itu potensi berupa sarana dan prasarana praktek juga telah tersedia di kawasan KPHL Balikpapan, yaitu di KWPLH (Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup).

Baca juga: Program Bantuan Seragam Gratis, SDN 011 Balikpapan Selatan Menunggu Ukuran Pakaian Sekolah

Baca juga: 71 Jemaah Calon Haji Bontang Berangkat ke Embarkasi Balikpapan, Wali Kota Ingatkan Jaga Kesehatan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan, Rabu 22 Juni 2022 Cenderung Berawan, Siang hingga Sore Kota Minyak Hujan

Namun, UPTD KPHL tidak memiliki kewenangan terkait kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan.

"Kewenangan tersebut kami kembalikan kepada para pemangku kebijakan yang juga terlibat pada diskusi saat ini," ucapnya.

Selain menyampaikan tantangan yang dihadapi, pihak KPHL Balikpapan telah menyediakan dan menawarkan solusi bagi tantangan-tantangan tersebut.

"Dengan potensi yang dimiliki KPHL Kota Balikpapan diharapkan dapat memberikan peluang pada pihak, terkait dalam rangka pengayaan materi muatan lokal khususnya pendidikan lingkungan hidup," terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved