Berita Paser Terkini
Bupati Fahmi Fadli Minta Aset Alat Berat di Workshop DPUTR Paser Dilelang
Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser yang ada di Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser yang ada di Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kabupaten Kalimantan Timur, perlu peremajaan.
Terdapat beberapa deretan alat berat di workshop tersebut meliputi buldozer, gleder, excavator, hingga truk yang merupakan aset daerah dan sudah puluhan tahun tidak digunakan lagi, Kamis (23/6/2022).
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sebelumnya telah melakukan peninjauan di lokasi workshop Dinas PUTR Paser, dan menginginkan agar aset daerah tersebut dapat dilelang.
"Saya minta untuk dicek lagi data yang ada, mana barang milik daerah dan mana barang bantuan. Kalau bisa, aset besi tua itu kita lelang," kata Fahmi.
Baca juga: Raih Opini WTP, Bupati Paser Bakal Dorong Pengelolaan Keuangan Pemkab yang Akuntabel dan Transparan
Baca juga: Operasi Ketupat Mahakam 2022, Bupati Paser Tekankan Instansi Terkait Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Baca juga: Bupati Paser Sebut Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 Meningkat Jadi Rp 270 Miliar
Diakui, kesemua alat berat tersebut bukan merupakan aset daerah karena juga ada hibah dari negara Jepang.
Bupati Paser meminta pihak terkait agar melakukan konsultasi ke BPK, dan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Biar sesuai aturan, kalau memang deretan alat berat itu bisa kita lelang, hasilnya nanti bisa untuk peremajaan peralatan mendukung kerja workshop," beber Fahmi.
Tak hanya itu, juga ada tumpukan rangka besi yang dititipkan dari sisa kebakaran di Pasar Penyembolum Senaken yang dititipkan.
"Daripada menumpuk, saya minta didata juga aset itu, kalau ada peminatnya kita bisa lelang juga," tandas Bupati Paser.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Nur Hasni mengaku bakal segera mendata dan menelusuri aset tersebut untuk kemudian dilakukan penilaian.
"Sekiranya ada nilai, baru bisa dilelang. Barang yang dilelang itu juga merupakan aset bergerak yang sudah rusak berat," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.