Berita DPRD PPU

DPRD PPU Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikpora, Bahas Banyak Gedung Sekolah Rusak

Selain SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 25 Penajam Paser Utara (PPU) yang mengalami kerusakan parah di bagian atap, kabarnya masih banyak sekolah yang meng

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi. Ia mengatakan jika kerusakan sekolah sudah cukup banyak dan parah, maka sudah seharusnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU turun tangan, untuk merinci item kerusakan dan tindakan selanjutnya. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Selain SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 25 Penajam Paser Utara (PPU) yang mengalami kerusakan parah di bagian atap, kabarnya masih banyak sekolah yang mengalami hal serupa di kecamatan lain, seperti Waru dan Babulu.

Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi menanggapi jika kerusakan sekolah sudah cukup banyak dan parah, maka sudah seharusnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora PPU turun tangan, untuk merinci item kerusakan dan tindakan selanjutnya.

Menurutnya, kerusakan-kerusakan yang terjadi akan menyebabkan kegiatan belajar-mengajar menjadi terganggu. Wakidi menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali meminta data sekolah yang mengalami kerusakan kepada Disdikpora PPU, namun tak kunjung diberikan.

"Sebenarnya kalau saya lebih cenderung ke Disdik agar segera merinci sekolah mana saja yang rusak, untuk diajukan tapi tidak diberikan," ungkapnya Jumat (24/6/2022).

Wakidi menegaskan dalam hal pendidikan DPRD PPU akan mendukung anggarannya.

Baca juga: Mengenai Batas Wilayah IKN dan Penajam Paser Utara, Komisi I DPRD PPU Minta Kejelasan ke Pusat

"DPRD siap mendukung untuk anggaran," tuturnya.

Kendati demikian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikpora PPU, tetap akan dilakukan.

Wakidi menyebut pada Juli 2022 mendatang, pihak Disdikpora akan dipanggil untuk membahas mengenai kerusakan gedung sekolah di PPU

"Kami akan melakukan RDP dan akan diagendakan sekalian dengan puskemas, bulan Juli ini, namun memang perbaikan harus bergantung pada masyarakat pemkab dan pusat," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved