Berita Bontang Terkini

Tani Muda Desak Polres Bontang Bongkar dan Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Santan Kukar

Tani Muda Santan Kutai Kartanegara mendesak Polres Bontang mengusut tuntas kasus tambang batu bara ilegal di wilayahnya

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM/ISMAIL USMAN
Suasana tambang ilegal yang ditutup warga di Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Tani Muda Santan Kutai Kartanegara mendesak Polres Bontang mengusut tuntas kasus tambang batu bara ilegal di wilayahnya.

Ketua Tani Muda Santan Taufik Iskandar mengatakan, bukan hanya pekerja, polisi juga harus memburu aktor utama atau pemodal tambang ilegal tersebut.

Ada 7 pekerja yang ditahan itu cukup memberikan kelegahan terhadap warga yang menolak tambang di wilayah.

“Usut sampai ke akar-akarnya. Seperti pemodal,” bebernya saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Usut Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu, Polres Bontang Amankan 7 Pekerja dan 2 Alat Berat

Baca juga: Polres Bontang Usut Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu Kukar

Baca juga: Warga di Desa Santan Ulu Bontang Hentikan Paksa Tambang Ilegal, Usir Ekskavator dan Dump Truck

Tambang di Desa Santan Ulu kini sudah menjadi momok bagi warga. Sebab dampak kerusakan yang ditimbulkan cukup merugikan warga.

Selain merusak fasilitas jalan umum, kualitas hasil pertanian warga juga menurun akibat kerusakan lingkungan dampak dari tambang.

"Akibatnya dampak sosial dan ekonomi terganggu belum lagi pendidikan," sambungnya.

Baca juga: Kawasan Penyangga IKN Dihantui Tambang Ilegal, Jika Ditarik Garis Lurus hanya 15 Km dari Titik Nol

Diharap taufik, polisi bisa lebih aktif bergerak cepat membongkar oknum yang terlibat dalam praktik tambang ilegal yang ditutup paksa oleh warga.

“Semoga secapat ditangkap, karena tambang ilegal kini terus merajalela,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved