Berita Balikpapan Terkini

Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Demi Pelebaran Jalan, Pedagang Sambut Positif

Pedagang kaki lima di Pasar Pandansari Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur ditertibkan oleh pihak berwajib Satuan Polisi Pamong Praja

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Upaya Penertiban PKL di Pasar Pandan Sari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (27/6/2022). Tujuan dari penertiban langkah untuk membuat pasar jadi aman, nyaman dan tertib melalui pelebaran jalan agar tidak semerawut.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pedagang kaki lima di Pasar Pandansari Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur ditertibkan oleh pihak berwajib Satuan Polisi Pamong Praja pada Senin (27/6/2022). 

Demikian diutarakan oleh Susarno selaku Kabid Tribumtranmas Satpol PP kepada TribunKaltim.co di lokasi Pasar Pandansari

Dia menyatakan, kegiatan penertiban pasarmerupakan salah satu tugas wajib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tujuan menciptakan pasar yang aman, nyaman dan tertib.

Demi menyelenggarakan ketertiban masyarakat di Pasar Pandansari.

Baca juga: Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2022, Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Kedapatan Kantongi Sajam

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Posko Penertiban Pasar Pandansari Balikpapan Diperpanjang

Baca juga: Besok Penertiban Pasar Pandansari, Lapak PKL Mulai Dipasang Garis Polisi

Dia menjelaskan, tujuan diadakannya pertiban ini untuk pelebaran jalan agar masyarakat lebih nyaman menggunakan jalur jalan yang lebih lebar

“Kita monitoring dan beri pembinaan dahulu, jika monitoring dan pembinaan dilanggar maka dikenakan sanksi,” kata Susarno.

Upaya PKL ini ditangani oleh 100 Personil. Yakni 90 personil dari Satpol PP, kemudian ada TNI dan Polri yang berjumlah 10 Personil.

Ia mengungkap, adanya kendala dalam upaya penertiban PKL ini. Salah satunya adalah adanya perbedaan kepentingan, sehingga terjadilah suatu pelanggaran umum.

“Yang menjadi kendalanya, kepentingan masyarakat dan pemerintah berbeda. Kemudian terdapat dua masyarakat, pertama masyarakat pengguna jalan dan yang kedua masyarakat yang punya usaha,” ujarnya.

Salah satu pedagang, Sapri (29), mendukung atas keputusan Satpol PP dalam upaya penertiban PKL.

Sebab hal tersebut menjadi salah satu upaya membuat pasar terlihat bersih, selain itu juga pertokoan akan nampak terlihat.

Baca juga: Lautan Manusia di Pasar Pandansari Balikpapan dan Harga Daging Ayam Naik Rp 10 Ribu

“Sudah 3 tahun saya berjualan, sudah sering juga sebenarnya ditegur. Tapi namanya saya berjualan dan membayar sewa ruko," ujar Sapri.

"Tapi saya mendukung pelebaran jalan ini sih, yang penting merata dan adil saja,” terang Sapri.

Susarno berharap agar masyarakat Balikpapan lebih menunjukkan lagi sikap kesadaran terhadap atura-aturan yang sebelumnya sudah diberlakukan.

Jika terdapat kesadaran masyarakat, maka akan lebih mudah untuk mentaati aturan.

“Ayo lebih paham untuk menjaga ketertiban kota,” kutip Susarno. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved