Berita Samarinda Terkini
Polisi Akan Bebaskan Oknum Petugas Gadungan Damkar Pemeras Lurah di Samarinda, Ini Alasannya
Hampir 24 jam penahanan, namun hingga saat ini belum ada korban yang datang untuk melaporkan kerugian, yang dirasakan akibat seorang oknum
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Hampir 24 jam penahanan, namun hingga saat ini belum ada korban yang datang untuk melaporkan kerugian, yang dirasakan akibat seorang oknum yang mengaku-ngaku petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda untuk memeras lurah dan relawan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi Selasa (28/6/2022) siang ini.
Dijelaskannya bahwa pihaknya masih akan melakukan penahanan hingga Pukul 17.00 WITA sore ini.
"Bila tidak ada korban yang melapor, terduga akan kami bebaskan," terangnya singkat.
Dikonfirmasi Tribunkaltim.co secara terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH menerangkan pihaknya tidak keberatan jika memang terduga dibebas lepaskan.
Baca juga: Petugas Damkar Gadungan di Samarinda Peras Lurah dan Relawan
Baca juga: Kebakaran Kios BBM di Malinau, 5 Ton Pertalite Ludes, Damkar Sampai Pingsan, Rugi Hampir Rp1 Miliar
Baca juga: BREAKING NEWS 16 Kontrakan Ludes Terbakar, Damkar Berau Terus Upayakan Pemadaman
Karena terangnya terduga hanya menggunakan pakaian biru tanpa atribut Disdamkar.
"Jadi hanya lewat mulut saja ngaku petugas. Jika pakai atribut lengkap, baru kami keberatan. Paling tidak sempat ditahan bisa menjadi pembelajaran bagi beliau," paparnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Hendra AH menegaskan bahwa petugas Disdamkar tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dilakukan oleh terduga bernama Muhammad Habibi ini.
Baca juga: Kebakaran di Sangatta Utara, 4 Rumah Hangus, Tim Damkar Kesulitan Keluar Masuk Gang
"Damkar bekerja untuk kemanusiaan. Jika menemukan hal serupa lagi, silahkan laporkan," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.