Berita Samarinda Terkini

Petugas Damkar Gadungan di Samarinda Peras Lurah dan Relawan

Mengaku sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda untuk memeras warga, seorang pria bernama Muhammad Habibi

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
M. Habibi diamankan di Mapolsek Samarinda Kota. Ia berpura-pura sebagai patugas Damkar lalu memeras warga, lurah dan relawan. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mengaku sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda untuk memeras warga, seorang pria bernama Muhammad Habibi (32) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi pelaku ini pun terendus oleh pihak Damkar dan langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota saat sedang meminta sumbangan di kawasan Sindang Sari, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan pada Senin (27/6/2022) siang.

Untuk meyakinkan para korban yang notabene merupakan Lurah dan relawan, pelaku ini melengkapi diri dengan pakaian biru, layaknya petugas damkar dan sebuah handy talky (HT).

"Terpaksa menipu buat kebutuhan sehari-hari, jenguk istri di Banjarmasin dan mau pulang kampung," ujar pelaku.

"Untuk tarif bervariasi. Mulai Rp 50-500 ribu. Sejauh ini sudah 3 lurah yang saya mintai sumbangan," tuturnya.

Baca juga: Bermodalkan Mobil Mertua, Anggota BNN Gadungan Peras Warga

Sementara itu, Kadisdamkar Kota Samarinda Hendra AH saat dikonfirmasi mengatakan, perbuatan pelaku tersebut sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Damkar.

"Kami serahkan saja kepada pihak kepolisian. Paling tidak ada efek jera. Tapi kalau banyak korban yang melapor, bisa saja diproses (hukum)," ucapnya singkat kepada TribunKaltim.co.

Terpisah, Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat membenarkan jika pelaku telah diamankan di mako.

"Kami masih proses dulu, tunggu korban melapor," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved