Berita Bontang Terkini

Selama 2 Pekan Operasi Patuh Mahakam, 48 Pengendara di Bontang Terjaring Razia

Polres Bontang mengamankan 48 pengendara yang melanggar saat Operasi Patuh Mahakam 2022 yang berakhir pada Minggu (26/6/2022) lalu.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Satlantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, banyak pengendara yang terjaring ETLE Mobile selama Operasi Patuh Mahakam 2022. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang mengamankan 48 pengendara yang melanggar saat
Operasi Patuh Mahakam 2022 yang berakhir pada Minggu (26/6/2022) lalu.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, banyak pengendara yang terjaring ETLE Mobile.

Saat Operasi Patuh Mahakam, petugas Satlantas masif melakukan patroli di wilayah rawan.

Kebanyakan pengendara yang terjaring pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan menggunakan plat nomor tidak sesuai standar.

"Mayoritas kena ETLE Mobile. Cuman ada juga yang ditilang di tempat kalau kebetulan petugas mendapati pengendara melanggar," kata AKP Edy Haruna saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2022 di Penajam Paser Utara, Ditemukan Main Smartphone Saat Berkendara

Selain penindakan tilang, Polantas juga mengeluarkan 556 surat teguran untuk pengendara. 

Teguran itu ditujukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

"Karena sangat penting untuk mematuhi peraturan dalam berkendara. Jadi dengan humanis kepada masyarakat kami juga berikan peringatan berupa teguran," ujarnya. 

Polantas juga akan menindak pelanggaran yang dinilai sangat membahayakan pengendara meski tidak dalam Operasi Patuh. 

"Tetap akan ditindak kalau ada pelanggaran lalu lintas," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved