Berita Bontang Terkini

Kasus Narkoba di Bontang Marak, Najirah akan Alokasikan Anggaran untuk Program Bersinar

Pemkot Bontang akan mengalokasikan anggaran khusus kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Wakil Walikota Bontang, Najirah saat menanggapi soal kasus narkoba di Bontang, Kamis (30/6/2022). Pemkot Bontang akan mengalokasikan anggaran khusus kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang lantaran kasus narkoba di Kota Bontang semakin marak. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang akan mengalokasikan anggaran khusus kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.

Hal itu diakibatkan maraknya kasus narkoba yang belakangan terjadi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Dari catatan kasus narkoba di 2022 ini, terdapat 25 kasus yang dibongkar Polres Bontang.

Bahkan dalam catatan ini juga terdapat beberapa kasus narkoba yang menjerat pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bontang.

Baca juga: Soal Kerumunan saat Tes Urine Digelar, Kepala BNNK Bontang Sebut Pegawai Sulit Diatur dan Mau Cepat

Baca juga: Antrean Panjang Pegawai Honorer di BNNK Bontang, Ramai-ramai Ikut Tes Narkoba

Baca juga: Disinyalir Jadi Sarang Narkoba, BNNK Bontang Gelar Tes Urin Dadakan ke Seluruh Pegawai Disdamkartan

“Kami komitmen memberantas peredaran narkoba. Kita akan mengalokasikan anggaran untuk itu,” ujar Wakil Walikota Bontang, Najirah saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (30/6/2022).

Anggaran itu nanti akan dipergunakan sepenuhnya untuk mensukseskan program kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar), pada 2023 mendatang. 

"Insya Allah tahun depan kami akan anggarkan untuk program pencegahan penyalahgunaan narkoba yang bekerja sama dengan BNNK Bontang,” imbuhnya.

Ihwal besaran anggaran yang akan diberikan, Najirah mengaku belum mengetahui pasti jumlah yang akan diberikan.

Sebab perlu ada komunikasi lanjutan dengan pihak terkait dalam hal ini, BNNK.

"Sejauh ini masih belum ada. Cuma nanti kami akan bangun komunikasi dengan mereka untuk mengetahui kebutuhan kita," ujarnya. 

Sementara Kasi Pemberantasan AKP Winaryo mengatakan, sejatinya gerak maksimal dalam pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan anggaran dari Pemkot. 

Baca juga: Usulan Tes Urine Massal BNNK Bontang Disetujui, Jadwal Setelah Pelantikan Walikota Terpilih

Bahkan bukan hanya Pemkot, dalam Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), mengamanatkan perusahaan dapat menjadi penyokong anggaran dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kalau institusi vertikal, pemberantasan narkoba memang tugas BNN. Tapi dari sisi anggaran harus dibantu juga oleh pemerintah.

"Termasuk masyarakat dan perusahaan-perusahaan," kata Winaryo.

Saat ini program kampung bersinar sudah berjalan. Dengan menempatkan di setiap kelurahan enam petugas sebagai penyuluh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved