Idul Adha

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2022 Pada 10 Juli, Berikut Panduan Salat di Masjid & Lapangan Terbuka

Kemenag telah melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 2022 dan Hari Raya Idul Adha 2022 juga ditetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli.

Editor: Ikbal Nurkarim
HUMASKAB BERAU
Ilustrasi, SALAT IDUL ADHA - Kemenag telah melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 2022 dan Hari Raya Idul Adha 2022 juga ditetapkan Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah tetapkan Idul Adha 2022 jatuh pada ada 10 Juli, simak juga panduan salat di Masjid atau lapangan terbuka.

Tahun ini umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan salat Idul Adha pada 10 Juli 2022.

Hal itu berbeda dengan yang telah ditetapkan PP Muhammadiyah yang lebih dulu tepatnya 9 Juli 2022.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 2022 dan 1 Zulhijah dilakukan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah 2022.

Ya, Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 2022 dan Hari Raya Idul Adha 2022 pada Rabu (29/6/2022) pukul 18.15 WIB.

Baca juga: Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, & Arafah Jelang Idul Adha 2022 & Keutamaannya, Simak Penjelasan UAH

Baca juga: Bukan hanya Membantu Sesama, Ini 4 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Hasilnya, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal. Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Rabu (29/6/2022) dikutip dari Kompas.com.

Hal itu selaras sebagaimana dijelaskan posisi hilal oleh Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

Ia menerangkan, berdasarkan kriteria RJ awal Zulhijah 1443 adalah pada tanggal 1 Juli 2022, sehingga Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

Hal itu disampaikannya dengan menggunakan kriteria baru MABIMS/RJ2017.

"Dengan kriteria baru MABIMS, (jika esok) masih belum memenuhi kriteria karena tinggi bulan masih kurang dari 3 derajat," ujar Thomas.

"Kemudian, elongasinya juga kurang dari 5 derajat, artinya belum memenuhi kriteria," lanjut dia.

Oleh karena itu, hilal tidak dapat dirukyat pada malam ini.

Tahapan sidang isbat Seperti diketahui, sidang isbat dilakukan dalam tiga tahap, yakni:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved