Berita Nasional Terkini

Lengkap Urutan Pangkat Polisi dari Tingkatan Terendah sampai Tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira

Seperti apa urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi? simak ulasan lengkap dari terendah sampai tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira

Editor: Doan Pardede
Istimewa Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Seperti apa urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi? simak ulasan lengkap dari terendah sampai tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira 

TRIBUNKALTIM.CO - Penasaran seperti apa urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi? simak ulasannya.

Ulasan urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi yang akan diulas ini lengkap dari Tamtama, Bintara hingga

Untuk diketahui, pangkat adalah tingkatan kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Baca juga: HUT ke-76 Bhayangkara, 80 Personel Polresta Samarinda Dapat Kenaikan Pangkat dan 16 Purna Bakti

Kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, yakni Tamtama, Bintara, dan Tamtama.

Berikut ini urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira yang dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Urutan Pangkat Polisi, dari Perwira hingga Tamtama:

Suasana prosesi kenaikan pangkat personel Polri yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (1/7/2022).
(oliustrasi) Suasana prosesi kenaikan pangkat personel Polri yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (1/7/2022). Seperti apa urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi? simak ulasan lengkap dari terendah sampai tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Perwira

- Perwira Tinggi (Pati)

1. Jenderal Polisi : 4 bintang

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang

Baca juga: Hari ke 76 Bhayangkara, Ratusan Personel dan PNS Polda Kaltim Naik Pangkat

- Perwira Menengah (Pamen) 

1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved