Berita Nasional Terkini
Lengkap Urutan Pangkat Polisi dari Tingkatan Terendah sampai Tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira
Seperti apa urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi? simak ulasan lengkap dari terendah sampai tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira
TRIBUNKALTIM.CO - Penasaran seperti apa urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi? simak ulasannya.
Ulasan urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi yang akan diulas ini lengkap dari Tamtama, Bintara hingga
Untuk diketahui, pangkat adalah tingkatan kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Baca juga: HUT ke-76 Bhayangkara, 80 Personel Polresta Samarinda Dapat Kenaikan Pangkat dan 16 Purna Bakti
Kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, yakni Tamtama, Bintara, dan Tamtama.
Berikut ini urutan Pangkat Polisi atau tingkatan pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi, Tamtama, Bintara dan Perwira yang dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Urutan Pangkat Polisi, dari Perwira hingga Tamtama:

Perwira
- Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi : 4 bintang
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
Baca juga: Hari ke 76 Bhayangkara, Ratusan Personel dan PNS Polda Kaltim Naik Pangkat
- Perwira Menengah (Pamen)
1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati