Berita Nasional Terkini

Dihapus tahun 2023, Terjawab Sudah Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK atau CPNS

Tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 mendatang dan honorer yang ada disarankan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar
Tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 mendatang dan honorer yang ada disarankan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.  

Sementara itu, dalam rangka penataan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

"Dan, bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK," ujar Tjahjo.

Ia menyebutkan, keberadaan PP tersebut memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN untuk menjadi ASN karena sudah memiliki standar penghasilan.

Sementara menjadi outsourcing, menurutnya, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, di mana ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP).

"Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh," jelas Tjahjo.

Nadiem Makarim Kenang Tjahjo Kumolo: Sosok yang Perjuangkan Guru PPPK

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim Makarim mengaku kehilangan atas wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Terlebih, banyak sekala sikap teladan yang dipelajarinya dari Tjahjo selama bekerja bersama beliau.

Bahkan, sosok Tjahjo merupakan pemimpin yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Bapak Tjahjo Kumolo," ucap dia melansir laman Instagram resminya @nadiemmakarim, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Wajib Diketahui Calon Pendaftar, Inilah Alur Pengangkatan PPPK 2022 Menurut Peraturan Menteri

Dia menyebut, dedikasi Tjahjo Kumolo terus menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia.

"Selama jalan pak Tjahjo. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," ujarnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta, setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit.

Informasi soal wafatnya mantan Sekretaris Jenderal PDI-P itu dibenarkan oleh politisi PDI-P, Junimart Girsang.

"Ya dapat info dari Ka-BKN tadi berpulang jam 11.10," tulis Junimart dalam pesan singkat kepada Kompas.com.

Sebelum kabar duka datang, Tjahjo memang sempat dirawat di rumah sakit pada 20 Juni 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved