Berita Balikpapan Terkini
Diduga Ada Jual Beli Kursi PPDB 2022 di Balikpapan, Kepala Disdikbud: Kalau Ada Bukti, Beritahu Saya
KadisdikbudKota Balikpapan menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait praktik jual-beli kursi pada pelaksanaan PPDB 2022 di Kota Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Balikpapan menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait praktik jual-beli kursi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Purnomo menyampaikan dirinya tidak mengetahui adanya praktik tersebut di lapangan terkait penyediaan kursi bagi peserta didik agar diterima di sekolah tertentu.
Baca juga: DPRD Balikpapan Kritisi Jawaban Walikota Rahmad Masud Terkait APBD 2021
"Saya tidak mengetahui adanya jual-beli itu ya," ungkapnya.
Ia pun memastikan dan menjamin pihaknya maupun staf Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada yang berbuat seperti itu.
"Saya pastikan untuk di Disdikbud, saya dan anggota (tim) saya tidak ada yang berbuat seperti itu. Saya jamin lah," tegasnya.
Baca juga: Pj Sekda Sampaikan Jawaban Wali Kota Balikpapan Soal Pandangan Umum Fraksi DPRD
Purnomo mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut jika menemui praktik seperti itu terjadi di lapangan.
"Kalau ada buktinya, beritahu ke saya sehingga tidak menjadi fitnah, nanti akan kita proses oknumnya," sebutnya.
Pihak Disdikbud pun tidak mentolerir oknum-oknum yang berani melakukan praktik tersebut kepada masyarakat.
Baca juga: Soal Raperda Izin Reklame, DPRD Akan Bahas dengan Pemkot Balikpapan
"Saya juga tidak mau adanya praktik jual-beli seperti itu," pungkasnya.
"Kalau memang memberikan pelayanan ke masyarakat ya pelayanan murni," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.