Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Kritisi Jawaban Walikota Rahmad Masud Terkait APBD 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (4/7/2022).
Rapat itu terkait Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.
Adapun, mewakili Wali Kota Balikpapan Rhamad Masud, Pj Sekretaris Daerah Muhaimin didampingi jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Apresiasi Layanan Klandasan di Imigrasi Balikpapan
Baca juga: Telusuri Aset Perumahan, Pansus Pengembang DPRD Balikpapan Diberi Waktu Tiga Bulan
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sebut Pembiayaan IKN Nusantara Bisa Kelar 1 Tahun, Bagaimana Caranya?
Ditemui seusai rapat, Budiono menyampaikan masih ada tahapan terkait pendapat akhir yang akan disampaikan pada rapat selanjutnya.
"Masih ada tahapan berikutnya terkait pendapat akhir," ujar Budiono kepada awak media.
Adapun, ia menyebutkan para anggota dewan dari fraksinya masing-masing telah mengkritisi jawaban yang disampaikan Pj Sekda beserta jajarannya.
"Tadi temen-temen sudah mengkritisi semua," sebutnya.
"Banyak tadi ya, contohnya fraksi Golkar tadi sempat menanyakan 7 pertanyaan," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.