Berita DPRD PPU

Aturan Gunakan MyPertamina Dinilai tak Tepat Jika Diterapkan di Penajam Paser Utara

Penerapan aturan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat di PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman, kepada TribunKaltim.Co Rabu (6/7/2022).Penerapan aturan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, dinilai tidak tepat jika diberlakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penerapan aturan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, dinilai tidak tepat jika diberlakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman, kepada TribunKaltim.Co Rabu (6/7/2022).

Sariman mengatakan, kebijakan tersebut hanya cocok diterapkan di perkotaan.

Hal itu karena notabene masyarakat yang ada saat ini, apalagi yang berada diperkampungan dengan profesi sebagai petani atau pekebun, tidak memiliki ponsel pintar.

Menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan soal penerapan aplikasi tersebut, melainkan bagaimana memenuhi kebutuhan Solar masyarakat.

Baca juga: Susul Pertalite, Beli Elpiji 3 Kg Pakai MyPertamina? Cek Dulu Penjelasan Pertamina

Baca juga: Soal Beli Pertalite di MyPertamina, Achmad Nur Hidayat Sebut Keputusan oleh Pemerintah Tidak Matang

Baca juga: Tangkal Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi, Solusi DPR RI Sosialisasi MyPertamina Secara Masif

"Masyarakat kita orang pekebun mana punya android, mau beli solar aja susah, solarnya memang ada, jangankan yang dikampung-kampung, yang sekarang didepan kantor kita aja itu bikin malu, antrian panjang-panjang, siapa yang mau bertanggung jawab itu," tegasnya Rabu (6/7/2022).

Anggota DPRD dapil Sepaku itu juga menyebut, regulasi tersebut tak bisa diterapkan sama rata keseluruh daerah.

Harusnya, pemerintah terlebih dahulu memastikan kesiapan solar dan jatah solar untuk tiap daerah mencukupi, sebelum membuat regulasi baru.

"Saya kira ketingian itu proses seperti itu, kalau di perkotaan besar mungkin bisalah kalau di kampung tidak tepat di terapkan," katanya.

Hal itu karena, persoalan kebutuhan Solar ini telah menjadi persoalan yang cukup pelik, sejak beberapa waktu terkahir.

Baca juga: Di Hadapan Karni Ilyas, Arya Sinulingga Klarifikasi Soal Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina

"Jatah solar di PPU itu sebenarnya cukup atau tidak, itu yang harus cek pertama kalau sudah dianggap cukup kemana solarnya kok bisa antre panjang karena ada sopir yang mengeluh kepada saya kadang itu belum tentu dapat meskipun mengantri satu harian.

Jangan-jangan solarnya memang tidak cukup atau ada oknum tertentu itu yang harus jadi perhatian. Saya kira dipilah-pilahlah aturan itu," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved