Ibu Kota Negara

Kontraktor di Penajam Paser Utara Harap Dilibatkan Pengadaan Barang dan Jasa di Pembangunan IKN

Dalam pembangunan infrastrukur di IKN, segala material bisa disediakan oleh pengusaha atau kontraktor lokal seperti pasir, batu alam, batu gunung

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Seorang kontraktor Sagita Yudhistira Moga.Dalam pembangunan infrastrukur di IKN, segala material bisa disediakan oleh pengusaha atau kontraktor lokal seperti pasir, batu alam, batu gunung dan lainnya.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pengadaan barang dan jasa dalam megaproyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan dapat memproritaskan keterlibatan pengusaha atau kontraktor yang berasal dari dalam negeri, terutama Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan Timur (Kaltim) umumnya.

Hal tersebut seperti dikemukakan pengusaha PPU, Sagita Yudhistira Moga, kepada TribunKaltim.Co.

Ia mengatakan, dalam pembangunan infrastrukur di IKN, segala material bisa disediakan oleh pengusaha atau kontraktor lokal seperti pasir, batu alam, batu gunung dan lainnya.

Untuk itu ia mengharapkan, pemerintah pusat dapat mempriortaskan mereka, dalam pengadaanya.

"Jadi pembangunan infrastruktur di IKN, segala sesuatu yang bisa materialnya diambil dari Penajam atau Kaltim, seharunya pemerintah pusat lebih mengutamakan pengusaha lokal, artinya pengusaha-pengusaha yang ada ini bisa diberdayakan," ungkapnya, Jumat (8/7/2022).

Menurut Sagita, kecuali untuk pengadaan barang-barang yang sifatnya skala besar seperti marmer, yang harus didatangkan dari luar negeri menurutnya wajar saja.

Baca juga: Dari Cafe Hingga Coworking Space, Cara Pengusaha Sepaku Manfaatkan Pemindahan IKN

Baca juga: Lokasi Pembangunan Penunjang IKN Belum Jelas, Pemkab PPU Harap tak Ganggu Hak Masyarakat Lokal

Baca juga: Oriss Coffee Salah Satu Coffee Shop yang Sajikan Menu Kopi Enak dan Tempat yang Instagrameble di IKN

"Mungkin barang-barang yang seperti marmer dari Italia, Rusia, tidak masalah, tapi kalau bahan dasar pokok sepeti batu alam, batu gunung pasir dan lain-lainnya, seharunya dari PPU atau Kaltim," tambahnya.

Tidak hanya itu, untuk proses pengerjaan infrastrukur nantinya, tenaga dari pekerja lokal juga diharapkan dapat dipertimbangkan.

Terutama untuk sub kontraktor dan pekerjaan skala kecil yang bisa dikerjakan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) lokal khususnya PPU.

"Artinya kalau untuk bersaing dengan proyek besar mungkin kontraktor lokal tidak semuanya mampu, tapi setidaknya untuk sub kontraktornya, pekerjaan minornya, yang bisa dikerjakan kontraktor Penajam harusnya dikerjakan oleh kami ini," sambungnya.

Beberapa pekerjaan yang menurutnya bisa dikerjakan oleh SDM lokal yakni untuk tenaga tukang, mandor ataupun operator alat berat.

Selain untuk memberdayakan masyakat lokal, hal itu juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang saat ini belum pulih pasca adanya pandemi covid 19.

"Dari cara itu untuk juga harapannya dapat memulihkan putaran perekonomian masyarakat yang masih kurang baik," bebernya.

Diharapkan juga agar pemerintah daerah dapat menjembatani keterlibatan pengusaha lokal tersebut, dalam pembagunan IKN ini.

"Pemerintah daerah harusnya bertanggung jawab penuh untuk menjembatani atau memberitahu kepada pengusaha terkait hal ini," terangnya.

Baca juga: Peluang Karir, Butuh 40 Ribu Tenaga Kerja, IKN Nusantara Dilengkapi Industri Kimia

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved