Idul Adha 2022

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Cek Aturan bagi yang Berkurban, Sedekah dan Hadiah di Idul Adha

Pembagian daging kurban berapa kg? Simak proporsi pembagian daging bagi yang berkurban, sedekah dan hadiah di Idul Adha. Jika dapat, bolehkah dijual?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi. Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021). Pembagian daging kurban berapa kg? Simak proporsi pembagian daging bagi yang berkurban, sedekah dan hadiah di Idul Adha. Jika dapat, bolehkah dijual? 

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

Baca juga: Marak Wabah PMK, Jalur Masuk Ternak di PPU Dibatasi, Stok Hewan Kurban Andalkan Peternak Lokal

3. Mampu

Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.

4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu

Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.

5. Menjalankan Rukun Berkurban

Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Dalam banyak kasus di masyarakat, seringkali orang yang masih hidup melaksanakan kurban untuk atas nama orang yang sudah meninggal.

Bagaimana hukumnya hal tersebut?

Ulama muda Solo, yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Joko Robi Prasetyo menerangkan, hukum berkurban untuk orang yang meninggal bisa dibagi dua.

Pertama hukumnya diperbolehkan, dan kedua adalah wajib dilaksanakan jika orang yang meninggal tersebut pernah berkeinginan atau berwasiat untuk melaksanakan kurban atas namanya.

"Kita boleh berniat kurban untuk saudara kita yang sudah meninggal," kata Robi saat dihubungi Tribun Network.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved