Berita Nasional Terkini

Vaksin Nusantara Ditolak, Dr Terawan Merasa Uji Klinis atau Riset yang Dilakukan Seperti Dihalangi

Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto buka suara soal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tolak Vaksin Nusantara

YouTube KOMPASTV
Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto buka suara soal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tolak Vaksin Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto buka suara soal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tolak Vaksin Nusantara.

Saat ngobrol dengan Rosiana Silalahi, Dr Terawan membantah kalau Vaksin Nusantara belum lulus uji klinis seperti yang disampaiakan BPOM.

Menurutnya, Vaksin Nusatara sudah masuk dalam clinicaltrial.gov yang diadopsi oleh WHO.

"Di sana sudah terpampang hasil uji klinis 1 dan uji klinis 2 dan itu serius. Tinggal dibuka aja clinicaltrial.gov us. Dan kalau dikatakan belum uji klinis ya saya diam aja," kata Terawan dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Dr Terawan Kembali Buka Suara Pasca Dipecat IDI Gegara Metode DSA Cuci Otak

Atas terdaftarnya vaksin Nusantara di clinicaltrial.gov diakui Terawan berarti itu sudah lolos uji klinis di Indonesia dalam hal ini, ia secara pribadi melalukakan hal tersebut.

Disampaiakan Terawan bahwa uji klinis bukan lulus atau tidaknya, melainkan mengungkapkan fakta yang ada dan bukan seperti ujian.

"Uji klinis itu mencari fakta-fakta yang ada, apa yang terjadi kalau kita kerjakan. Nomor 1 safety, safety ndak? yang kita kerjakan ok, habis itu efikasinya, mutunya gimana, baik atau tidak. Loh sampe detik ini apa ada yang gara-gara disuntik vaksin nusantara (gagal)," ucap Terawan.

Karena itu, ia menilai kapan Indonesia bisa membuat investasi kalau uji klinis atau riset dihalangi.

Baca juga: Rekomendasi dari Terawan, Inilah Kondisi Kesehatan Tukul Arwana usai Disuntik Vaksin Nusantara

Disinggung soal apa salahnya datang ke BPOM untuk menerangkan kalau Vaksin Nusantara sudah uji Klinis, Terawan menyampaikan kalau sebenarnya tergantung dari pejabat yang memiliki kekuasaan dalam menilai hal ini.

"Kenapa memangnya kalau misalnya jalan aja dengan prosedur yang dijalankan oleh BPOM, siapapun pimpinannya saat itu?" tanya Rosiana Silalahi.

"Baca dulu keputusan kesepakatan 3 pejabat negara, mengatakan tidak dilanjutkan uji klinis itu, poin ke empat mengatakan tidak dilanjutkan, saya hanya geleng-geleng saja, ada penelitian ataupun riset tidak boleh dijalankan. Ini menyedihkan hati," ungkap Terawan.

Lantas itu, ia kemudian mempertanyakan kaidah ilmiah dalam menguji Vaksin Nusantara.

Baca juga: Terkuak Siapa Sebenarnya Dokter Terawan Agus Putranto, Kiprah hingga Disalahkan IDI Karena Puji Diri

Tidak dipungkiri Terawan bahwa selama ini ia merasa riset yang dilakukan seperti selalu dihalang-halangi untuk maju berkembang dan memberikan kontribusi pada medis Indonesia.

"Inilah yang harus disadari, ini bukan kejahatan, membuat uji klinis ini, membuat ini bukan kejahatan, harus diingat ya, itu harus dipahami, itu bukan sebuah pelanggaran hukum," ujar Terawan.

"Kalaupun dianggap tidak sesuai, ya dipandu, kalau perlu ikut dibiayai oleh negara. Wong ini nggak pake uang negara kok," tambah Terawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved