Antara Pembangunan IKN, Amdal dan Harapan Masyarakat

Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN memasuki tahap awal pembangunan. Sejumlah hal perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Editor: Diah Anggraeni
DOK/TRIBUNKALTIM
Rektor Universitas Balikpapan yang juga Sekjen Forum Rektor PII dan Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin), Dr Isradi Zainal. 

Tujuan dari Konsultasi publik ini adalah untuk memastikan dan menjamin adanya transparansi dalam keseluruhan proses amdal dan rencana kegiatan usaha dan menciptakan suasana kemitraan yang setara antara semua pihak yang berkepentingan dan menghormati hak semua pihak, guna memperoleh informasi dan mewajibkan semua pihak untuk menyampaikan informasi yang harus diketahui pihak lain yang terpengaruh.

Dengan demikian diharapkan saran, pendapat dan tanggapan (SPT) dari masyarakat dan dapat disampaikan secara tertulis pada OIKN dan kementerian yanh ditunjuk paling lambat 8 Juli 2022.

Baca juga: Layangkan Surat ke Presiden Jokowi, Rektor Uniba Isradi Zainal Kecewa Nama IKN Baru Nusantara

Dalam kaitan dengan pembangunan IKN dan amdal, warga masyarakat berharap agar pembangunan IKN tidak merugikan masyarakat dan tidak merusak lingkungan.

Dalam konsultasi publik terkait Amdal IKN yang dilaksanakam pada tanggal 30 Juni 2022 di Sepaku diperoleh masukan dan saran dari warga masyarakat yang diundang untuk menghadiri dan secara umum berharap agar warga lokal diperhatikan dalam hal keterlibatan dalam pembangunan IKN, lahan yang masuk dalam area rencana terpadu IKN, dan fasilitas penunjangnya agar diselesaikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dampak lingkungan yang diperkirakan bakal terjadi pun dapat diperhatikan dan dilakukan pengelolaan dengan baik dan benar agar tidak menyebabkan kerugian terhadap masyarakat sekitar.

Potensi banjir dapat diatasi, perhatian terhadap dampak sosial akibat perpindahan dan pembangunan IKN untuk masyarakat sekitar dan permasalahan sampah agar selesaikan masalahnya dengan bersinergi dengan Pemerntah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selanjutnya dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2022 di Hotel Platinum, beberapa hadirin menyampaikan sejumlah hal di antaranya agar petani dan nelayan agar tepat dapat diberdayakan, fasilitas jalan atau lainnya yang rusak karena pembangunan IKN agar mendapat perhatian, batas kewenangan otorita pada tahap awal pembangunan IKN, batas wilayah studi amdal, perlu sinkronisasi terhadap RTRWP Kaltim, kota terdampak dan IKN.

Baca juga: Rektor Uniba Isradi Zainal dan Korps Relawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Gunung Bugis

Otorita IKN pun diharapkan memperhatikan hak-hak masyarakat terkait areal penggunaan lahan (APL).

Terkait pembangunan IKN diharapkan pembahasan lebih lanjut dalam penetapan BWP dengan melibatkan instansi pemerintah daerah setempat.

Dengan adanya pembangunan IKN diperlukan perhatian pemerintah dan Otorita IKN terkait aspek pertanahan dan aspek jual beli untuk kesejahteraan masyarakat.

*) Dituis oleh Rektor Universitas Balikpapan yang juga Sekjen Forum Rektor PII dan Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin), Dr Isradi Zainal.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved