Ibu Kota Negara
Layangkan Surat ke Presiden Jokowi, Rektor Uniba Isradi Zainal Kecewa Nama IKN Baru 'Nusantara'
Presiden Joko Widodo memilih Nusantara untuk menjadi nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Presiden Joko Widodo memilih Nusantara untuk menjadi nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Nama Nusantara terpilih menjadi nama IKN baru, mengalahkan lebih dari 80 nama yang sudah diajukan Bappenas kepada Presiden Jokowi.
Hal tersebut nampaknya menuai kecewa dari salah satu akademisi di Balikpapan.
Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr. Isradi Zainal, melayangkan surat kepada Presiden.
Surat tersebut berisikan pernyataan sikap dan pemikiran terkait penamaan Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang baru saja diumumkan hari ini, Senin (17/1/2022).
"Saya lagi siapkan surat ke Presiden. Saya sudah kirim juga ke Ketua dan anggota Pansus IKN," ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.Co.
Menurutnya, penamaan Ibu Kota Negara dengan nama 'Nusantara' kurang pas karena akan mengecilkan istilah Nusantara dalam arti sesungguhnya.
Baca juga: Akademisi Unmul Beri Catatan Terhadap Aspek Kelembagaan dan Pemerintahan Khusus IKN, Dalam RUU
Baca juga: Lindungi Hutan Kaltim, Perlu Jaminan Tegas Dalam Undang-Undang IKN
Baca juga: Lokasi IKN Diterjang Banjir, 4 RT di Kelurahan Pemaluan Terkena Dampak
Pemberian nama yang secara tiba-tiba, kata Isradi, tidak mendukung iklim Demokrasi dan mengebiri nama yang pernah diusulkan saat Konsultansi Publik yang dilakukan oleh Pansus IKN.
"Penamaan nama nusantara terhadap Ibu Kota Negara kurang menggambarkan nama dan lokasi Ibu Kota Negara," terangnya.
Sebagai informsi, Isradi Zainal sempat mengusulkan nama IKN baru dengan nama Pakunegara.
Usulan itu disampaikan secara resmi melalui Forum Pansus.
Ia pun meminta penjelasan terkait penolakan nama yang sudah diusulkannnya. Isradi memohon kepada Presiden agar mempertimbangkanya nama Pakunegara sebagai nama IKN baru.
Alasannya, jika nama IKN adalah Pakunegara, maka istilah Pakunegara merupakan singkatan dari Penajam Paser Utara 'Pa' dan Kutai Kertanegara 'Kunegara'
Jika nama IKN adalah Pakunagara, maka istilah ini dibagi menjadi Paku dan Nagara.
Paku merupakan singkatan dari Paser dan Kutai atau Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang meruoakan Lokasi IKN.
Baca juga: Lindungi Hutan Kaltim, Perlu Jaminan Tegas Dalam Undang-Undang IKN