Berita Nasional Terkini
INFO PPPK 2022: Nasib PPPK Guru Tahap 3, Cek Perbedaan P3K & PNS, Dari Status, Gaji hingga Tunjangan
Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru, tengok nasib PPPK Guru Tahap 3, cek perbedaan P3K & PNS, dari status, gaji hingga tunjangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru.
Tengok nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021.
Cek perbedaan P3K & PNS, dari status, gaji hingga tunjangan.
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2022 ini.
Rencananya, pemerintah akan merekrut sebanyak 1.086.128 CPNS dan PPPK 2022.
Meski dibuka 2 jalur penerimaan, formasi PPPK akan menjadi prioritas dalam rekrutmen tahun ini.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).
"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya ," kata Mahfud MD seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pemerintah akan Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Rinciannya
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Wajib Diketahui Calon Pendaftar, Inilah Alur Pengangkatan PPPK 2022 Menurut Peraturan Menteri
Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.
Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, untuk formasi CPNS akan didapatkan dari formasi Sekolah Kedinasan.
Selengkapnya, berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
PPPK Pusat: