Berita Nasional Terkini

Nilai Ganti Rugi Lahan Murah, Warga Kampung Baru Bulungan Terdampak KIPI Menolak Direlokasi

Pembebasan lahan untuk KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan alami kendala

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana Coffe Morning di Cafe Seruyuk Jalan Lembasung, Jumat (8/7/2022) Unsur Forkopimda bersama Warga Tanah Kuning-Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Pembebasan lahan untuk Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan mulai mengalami kendala.

Warga Kampung Baru yang berdampak pembangunan KIPI menilak untuk direlokasi.

Hal ini mereka lakukan karena harga yang ditawarkan untuk ganti rugi lahan dinilai rendah. 

Ketua RT 11 Kampung Baru, Samsul mengaku siap direlokasi dengan catatan jika nilai harga ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

“Tetapi, kalau harganya tidak cocok kami menolak untuk direlokasi,” ucapnya Senin (11/7/2022).

Sebab, kata Samsul nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan dinilai masih sangat rendah, karena itu, masyarakat Kampung Baru menolak untuk direlokasi.

Baca juga: Evaluasi Pembangunan KIPI Tanah Kuning, Bupati Syarwani: Kita Sudah Bentuk Tim

Baca juga: Pembebasan Lahan KIPI tak Libatkan Pemerintah, Ini Alasan BPN Bulungan

Baca juga: Efek Proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, Bupati Syarwani Usul Relokasi ke Menko Luhut Panjaitan

“Nilai ganti rugi yang ditawarkan ke masyarakat minim sekali. Walaupun kita digantikan rumah, tetapi tidak begitu besar, baru nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan perusahaan hanya sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Bahkan kata Samsul nilai ganti bangunan rumah pun hanya dihargai Rp 4.000 sampai Rp 5.000 per meter.

“Iya, kalau memang harga sesuai kami tidak pernah menolak untuk direlokasi. Tetapi, kalau nilai ganti rugi yang ditawarkan rendah kami semua menolak untuk direlokasi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bulungan, Syarwani mengaku sudah mendorong kepada masyarakat Tanah Kuning-Mangkupadi agar permasalahan lahan dan tanam tumbuh langsung dikomunikasikan dengan perusahaan. Tanpa melalui perantara.

“Saya sudah perintahkan kepala desa untuk memfasilitasi pertemuan antar perusahaan dengan pemilik lahan,” ucapnya.

Sehingga, harapan Syarwani permasalahan yang ada di lapangan bisa clean and clear dan jangan sampai dengan adanya perantara ini bisa merugikan masyarakat.

“Jadi, kita lebih mendorong masyarakat untuk langsung melakukan komunikasi dengan perusahaan, bukan melalui perantara,” ucapnya.

Dalam hal ini, kata Syarwani, Pemkab Bulungan juga akan membentuk tim untuk mengantisipasi adanya oknum mafia tanah dalam proses pembebasan lahan tersebut.

“Untuk nilai ganti rugi ini bagian yang akan dibahas di dalam tim,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved