Berita Bontang Terkini
Pengguna Fuel Card 0.1 Dari Luar Kota Dipastikan tak Dapat Jatah Pengisian Solar Subsidi di Bontang
SPBU Koperasi PKT di Bontang memastikan tidak lagi melayani pengisian BBM solar subsidi bagi truk luar daerah, meski memiliki fuel card 1.0
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- SPBU Koperasi PKT di Bontang memastikan tidak lagi melayani pengisian BBM solar subsidi bagi truk luar daerah, meski memiliki fuel card 1.0.
Pasalnya pengisian solar subsidi bagi kendaraan dari luar kota mendapat gelombang protes dari sopir lokal.
Pengawas SPBU Kopkar PKT, Jufri mengatakan, pengisan BBM solar subsidi akan dilayani bagi pengguna fuel 0.2.
“Tidak dilayani kalau model fuel card 1.0, karena pengurusan tidak melampirkan surat Kir,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Berbeda dengan syarat pengurusan fuel card 2.0 di Bontang.
Baca juga: Jumlah Antrean Truk di SPBU Berkurang Sejak Penerapan Fuel Card di Bontang
Baca juga: Atasi Antrean Truk di SPBU Bontang, Anggota DPRD Bontang Minta Pertamina Tambah Kuota BBM
Baca juga: Antrean Truk di Jalan Sekitaran SPBU Tidak Bisa Ditindak, Ini Alasan Polres Bontang
Sebab pemerintah mewajibkan penyertaan surat Kir sebelum pengurusan fuel card.
Tercatat sejau ini, terdapat 290 truk di Bontang kini telah terdaftar sebagai pengguna fuel card.
“Dapat protes, karena ada fuel card milik kendaraan luar pengurusanya tidak pakai syarat surat Kir. Rencananya fuel card 0.1 ini akan diblokir,” bebernya.
Sebelumnya, Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Bontang melayangkan protes atas kebijakan syarat pengurusan fuel card wajib mengantongi surat Kir.
Baca juga: SPBU di Bontang Terapkan Penggunaan Fuel Card Bagi Pengguna BBM Subsidi
Terlebih jatah BBM solar subsidi bagi pengguna fuel card lebih banyak dinikmati kendaraan dari luar kota.
Sementara yang diketahui, pengurusan fuel card di luar daerah tidak mewajibkan kendaraan melampirkan surat Kir. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Penulis: Ismail Usman
