Berita Penajam Terkini
Penggunaan Fuel Card di PPU Masih Dibahas Dengan Pertamina
Rencana penerapan fuel card untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diterapkan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Rencana penerapan fuel card untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diterapkan
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Ahmad Usman mengatakan, sebagai salah satu upaya pemberian layanan penyaluran BBM bersubsidi itu, dapat merata kepada masyarakat.
"Dalam rangka bagaimana memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan porsinya dan peruntukannya," ungkapnya Selasa (12/7/2022).
Ahmad Usman mengatakan, penggunaan fuel card ini dapat mengurangi potensi antrian dan kesalahan pencatatan penyaluran solar dari masing-masing SPBU.
Baca juga: Pengguna Fuel Card 0.1 Dari Luar Kota Dipastikan tak Dapat Jatah Pengisian Solar Subsidi di Bontang
Baca juga: DPW ALFI Respon Sorotan KPPU Kanwil V, Pengusaha Logistik Sulit Solar, Harap Distribusi tetap Jalan
Baca juga: Pembelian Solar Subsidi Dibatasi, Tinggal Tunggu Surat Edaran Bupati Berau
"Dengan adanya ketentuan ini di SPBU, tentu dengan menggunakan kartu itu otomatis akan membuat kesalahan berkurang, ada memang rencana kita untuk itu," jelasnya.
Meski demikian, ia juga mengakui bahwa saat ini waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan, antara pemerintah daerah dengan pihak Pertamina sebagai penyelenggara.
Beberapa pertimbangan juga masih akan dibahas, karena sejauh ini masih beberapa daerah saja yang menerapkan hal tersebut.
"Itu tentu untuk mengurangi peluang adanya kebocoran dan kesalahan, itulah ada rencana kita untuk mempelajari itu mengkaji itu, agar kedepan bisa diterapkan," lanjutnya.
"Iya sepintas kajian tapi kan harus melakukan rapat koordinasi lagi dengan pihak Pertamina seperti apa implementasi didaerah,bagaimana penerapan di PPU nantinya," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, penggunaan fuel card ini, juga sekaligus membatasi pembelian solar masyarakat.
Baca juga: Cara Daftar dan Membeli Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi MyPertamina
Dalam sehari, pengguna roda empat hanya dibatasi 40 liter sehari, menyusul roda enam 80 liter, dan sebaliknya.
Namun, pembatasan jumlah pembelian itu tidak dibatasi untuk beberapa kendaraan prioritas, seperti mobil pengangkut sampah, ambulan, mobil pengangkut jenazah, serta mobil pemadam kebakaran. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Asisten-II-Pemkab-PPU-Ahmad-Usman-786.jpg)